Langsung ke konten utama

HILANGNYA PRIVASI DAN KEBEBASAN DALAM MASYARAKAT INFORMASI

Oleh Satrio Arismunandar

Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi akhir-akhir ini telah menghasilkan fenomena yang tak terbayangkan, yaitu makin menipisnya ruang privat. Bahkan muncul ancaman berupa hilangnya ruang privat sehingga anggota masyarakat tidak lagi memiliki privasi. Sebelum terjadinya fenomena kontemporer ini, manusia sebagai anggota masyarakat memiliki ruang privat dan ruang publik. Tetapi ruang privat itu kini terancam benar-benar “lenyap.”

Ada beberapa contoh dari fenomena ini. Pertama, menjamurnya program reality show di berbagai stasiun TV, yang menunjukkan batas antara yang privat dan yang publik telah semakin kabur. Penggunaan kamera atau alat rekam tersembunyi adalah salah satu wujudnya. Sehingga, kita tidak pernah tahu, apakah pada suatu saat dan tempat tertentu kita sedang disorot kamera atau tidak.

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Indonesia melakukan penyadapan telepon dan handphone tanpa harus minta izin pada pihak tersangka korupsi yang disadap. Hal serupa secara ekstensif juga dilakukan oleh lembaga intelijen seperti CIA, FBI, dan lain-lain, yang memata-matai warga negara sendiri di Amerika, dengan dalih menjaga keamanan nasional dan mencegah terorisme. Dengan demikian, semua komunikasi lewat telepon dan sarana komunikasi lain pada dasarnya terancam terekspos ke pihak luar, bukan lagi bersifat privat.

Handphone telah menyebar di mana-mana dan alat itu bisa digunakan untuk merekam video dan suara. Ada berbagai kasus di mana HP digunakan untuk merekam aktivitas yang sangat privat (hubungan intim di kamar tidur), yang kemudian tanpa bisa dikontrol telah disebarkan di ruang publik. Misalnya, kasus selingkuh seorang anggota DPR dari Partai Golkar dengan penyanyi dangdut, yang menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu. Selain itu, masih banyak kasus-kasus lain.

Penggunaan alat GPS (global positioning system), sistem penentuan lokasi di bumi dengan alat bantu satelit, yang bisa digunakan oleh pihak tertentu untuk melacak ke mana saja kita pergi. Sementara itu, di perkantoran dan berbagai fasilitas umum, juga di jalan raya, taman, pertokoan, bank, dan sebagainya, dipasang kamera-kamera (CCTV, closed-circuit television) yang menjadi alat untuk memantau masyarakat.

Makin populernya internet dan jejaring sosial seperti Facebook, Friendster, MySpace, Multiply, WAYN, dan sebagainya. Lewat sarana ini, kita selalu terhubung dengan orang lain tanpa memandang waktu dan tempat, karena saluran internet ini juga bisa diakses lewat laptop dan HP yang mobile. Setiap catatan, pesan, gagasan atau ucapan yang kita masukkan di dalam situs jejaring sosial ini akan langsung terbaca dan dapat diakses oleh ribuan, ratusan ribu, bahkan jutaan anggota jejaring sosial lainnya.

Seperti di Amerika, pemerintah Indonesia juga mencanangkan penggunaan sistem nomor identitas tunggal bagi semua warga negara. Dengan sistem nomor identitas tunggal, penguasa bisa melacak semua aktivitas warganya, dari mulai warga itu lahir, hidup, bersekolah, bekerja, membayar pajak, bertransaksi dengan kartu kredit, mentransfer uang lewat bank, berjual-beli, memesan kamar hotel, menikah, dan semua aktivitas lain yang tercatat secara elekronik. Dan masih banyak lagi contoh lain-lain.

Semua contoh di atas menunjukkan, praktis tidak ada lagi yang namanya privasi (privacy) atau ruang privat. Semua yang bersifat privat telah menjadi publik, menjadi konsumsi umum, pemerintah, penguasa, dan sebagainya. Selalu ada pihak lain yang bisa memantau, mengintai, menyadap, memata-matai, dan menelanjangi diri kita, tanpa memandang waktu dan tempat.

Karena sadar sepenuhnya bahwa dirinya selalu menjadi obyek pantauan itulah, manusia sebagai anggota masyarakat pun praktis akhirnya seperti kehilangan kebebasan. Manusia selalu merasa terpenjara, dipantau, diawasi, diintai, dan dimata-matai oleh pihak lain, baik pengawasan itu benar-benar aktual terjadi atau sekadar dalam imajinasinya saja.

Maka manusia pun tidak bisa “bersikap alamiah” seperti apa adanya. Semua tindakan, ucapan, pikirannya menjadi seperti acting, sesuatu yang asing, sesuatu yang artifisial dan dibuat-buat. Dunia betul-betul seperti panggung sandiwara, sebuah teater, di mana setiap manusia memainkan peran tertentu yang diharapkan darinya, atau yang ia pikir diharapkan darinya.

Manusia pun hilang dalam peran itu. Sang subyek telah lenyap dan yang ada adalah sang obyek selama-lamanya, karena manusia sadar dirinya selalu menjadi obyek dari suatu piranti informasi atau media pemantau tertentu. Yang terjadi bukan lagi manusia menatap layar, seperti kita menonton televisi, tetapi justru layarlah yang menatap kita.

Manusia selalu dalam posisi mengekspresikan sesuatu, namun yang diekspresikan itu bukan yang real, bukan dirinya yang sebenarnya, namun sesuatu yang mungkin juga tidak dia kenal. Di dunia yang menjadi panggung sandiwara ini, tidak ada eksistensi asli. Yang ada dan yang nyata hanyalah peran-peran yang dimainkan. Manusia tenggelam dalam peran-peran, dan dia bisa jadi begitu terserap dalam peran tersebut, sehingga mengira, atau menerima bahwa peran tersebut adalah dirinya yang sebenarnya (true self).
Depok, Juni 2009

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...