Langsung ke konten utama

Essay - PRESIDEN SBY DAN POLRI BISA MANFAATKAN NOORDIN M TOP SEBAGAI PENGALIH ISU PEMBERITAAN MEDIA

Penggerebekan persembunyian sejumlah tersangka teroris di Solo, mewarnai pemberitaan media hari Kamis (17 September 2009) ini. Aksi polisi itu diyakini telah menewaskan “gembong teroris” Noordin M. Top. Noordin selama ini dikabarkan selalu lolos dari incaran dan kepungan polisi. Ini memang berita besar, meski informasi yang bisa diakses publik sejauh ini hanya berasal dari satu versi. Yaitu, versi resmi polisi, sebagai satu-satunya sumber yang tersedia.

Tewasnya Noordin bisa dibilang suatu “berkah,” "kebetulan" dan "nasib baik," yang sangat menguntungkan Presiden dan Polri, persis ketika dua lembaga ini tengah disorot keras oleh masyarakat, LSM, dan media, dalam kasus “skandal bail-out Bank Century” dan "pengkerdilan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)." Entah kenapa, momen timing-nya begitu tepat, persis ketika Presiden dan Polri sangat membutuhkannya.

Posisi panas SBY dan Polri

Beberapa minggu terakhir, situasi yang dialami Presiden SBY dan Polri memang seolah-olah seperti berada di wajan penggorengan yang panas. Kasus Bank Century telah menggoyang posisi Presiden SBY, Wapres terpilih Boediono, dan Menkeu Sri Mulyani. Ini isu panas, karena ada dugaan --yang segera dibantah oleh petinggi Partai Demokrat-- bahwa Bank Century sebenarnya di bail-out sampai Rp 6,7 trilyun, semata demi untuk menyelamatkan uang deposan kakap, yang menjadi penyumbang dana Partai Demokrat.

Jadi, penyelamatan Bank Century, yang dirampok oleh pemiliknya sendiri itu, ditengarai tidak sepenuhnya murni atas pertimbangan risiko sistemik terhadap perbankan nasional. Tetapi ada motif kepentingan politik, yang sialnya justru dilakukan dengan menggunakan uang rakyat. Boediono, yang waktu itu menjabat Gubenur BI, dituding ikut berperan dengan mengubah dan memudahkan ketentuan persyaratan, untuk memungkinkan penggelontoran dana ke Century. Polisi sendiri dituding terlibat, karena ada perwira tingginya yang membantu pencairan uang milik salah satu nasabah kakap.

Isu penting lain, yang juga tak boleh dilupakan, adalah nasib KPK yang kini di ujung tanduk, dengan tiga pimpinannya (Antasari Azhar, Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Rianto) jadi tersangka, meski untuk kasus yang berbeda-beda. Di luar kasus Antasari yang dituduh terlibat pembunuhan, ada dugaan kuat bahwa penetapan status tersangka terhadap Chandra dan Bibit ini adalah bagian dari skenario besar untuk mempreteli kekuatan KPK. KPK dianggap sudah jadi superbody dan tindakannya membahayakan kepentingan sejumlah pihak.

Perkembangan di DPR juga tampak mengarah ke upaya menghambat atau melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Buktinya, saat membahas RUU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pemerintah dan semua fraksi besar di DPR kompak melucuti kewenangan KPK, terutama soal kewenangan KPK melakukan penuntutan dan penyadapan.

Menimbulkan tanda tanya

Tindakan polisi yang menimbulkan tanda tanya adalah menjadikan dua Wakil Ketua KPK, Chandra dan Bibit, sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang. Hal ini karena petinggi KPK tersebut mengeluarkan surat cegah-tangkal terhadap buron kasus korupsi, yakni bos PT. Era Giat Prima, Joko Sugiarto Tjandra, dan bos PT. Masaro, Anggoro Widjojo. Letak lucunya, di sini seolah-olah polisi justru mewakili kepentingan buron korupsi.

Sikap polisi terhadap KPK dianggap mewakili sikap pemerintah (Presiden SBY), meski resminya SBY selalu bilang tidak ingin ikut campur dalam kasus hukum. Tapi dengan mendiamkan saja kewenangan KPK dipreteli, itu bisa juga dipandang sebagai suatu sikap tersendiri dari Presiden. Atas tindakan ini, Koalisi Masyarakat Antikorupsi pada Rabu (16 September 2009) telah melaporkannya ke kantor PBB di Jakarta (United Nations Office of Drugs and Crime).

Dua kasus ini telah mengangkat dan menggugat kembali keseriusan dan komitmen pemerintah Presiden SBY serta Polri dalam pemberantasan korupsi. Bagaimana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia jika KPK hancur? Sedangkan kinerja Polisi dan Kejaksaan di bidang pemberantasan korupsi itu justru dianggap masyarakat masih jadi persoalan.

Noordin M Top sebagai pengalih isu

Lantas, bagaimana hubungannya dengan Noordin M. Top?

Nah, terbunuhnya sejumlah tersangka teroris dalam penggerebekan, termasuk "Noordin M. Top," seolah menjadi angin segar, untuk mengurangi tekanan pemberitaan terhadap Presiden dan Polri dalam kasus Bank Century dan KPK. Karena sorotan yang terlalu keras, SBY dan Polri memang sangat membutuhkan pengalih perhatian di panggung pemberitaan nasional.

Dalam tulisan ini, saya tidak mengatakan bahwa SBY dan Polisi merekayasa peristiwa penggerebekan Solo. Tudingan semacam itu, sejak awal saya tahu, akan sangat sulit saya buktikan, kecuali sekedar dugaan/spekulasi. Tetapi, yang lebih masuk akal adalah, SBY dan Polisi bisa memanfaatkan real event penggerebekan Solo itu, untuk lebih dari sekedar mengangkat isu terorisme. Karena memang ada kebutuhan nyata untuk mengurangi pressure dari sorotan media, terkait kasus Bank Century dan pengamputasian wewenang KPK.

Di sini letak krusialnya. Jika kalangan media tidak waspada, kasus terorisme ini bisa diarahkan oleh penguasa, untuk menggalang opini dan mengalihkan isu pemberitaan. Taktik-taktik semacam ini bukan hal baru, karena juga sudah dilakukan oleh penguasa di zaman Orde Baru.

Dalam situasi sekarang, seandainya SBY dan Polisi berniat mengalihkan perhatian media dari kasus Bank Century dan KPK, mereka memang butuh "umpan kelas kakap" atau bahkan “kelas paus." Tidak cukup dengan sekadar umpan “kelas teri.” Seorang tersangka teroris tak terkenal semacam Ibrohim dan yang lain tidak cukup untuk mengalihkan perhatian.

Maka, dalam konteks semacam ini, "tewasnya Noordin M. Top" memang harus dihadirkan di panggung pemberitaan nasional. Bahkan harus digembar-gemborkan dan dibesar-besarkan terus. Mengapa? Persoalannya, polisi bukan sekadar butuh kompensasi dari “kekeliruan” penggerebekan Temanggung, yang --sesudah diidentifikasi-- ternyata yang tewas diberondong Densus 88 bukan Noordin.

Tetapi, yang lebih penting sekarang, karena hanya lewat tersangka teroris sekaliber Noordin M. Top- lah, yang dianggap mampu mengalihkan pemberitaan media serta sorotan masyarakat, dari “skandal Bank Century” dan “pengamputasian KPK.”

Dalam konferensi pers tentang penggerebekan Solo, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menggarisbawahi bahwa berdasarkan “dokumen-dokumen teroris yang ditemukan,” para teroris itu adalah bukan orang sembarangan. Kapolri mengritik media, yang menyebut Ibrohim –tersangka pengebom Hotel Marriott yang sudah tewas—hanya sebagai “tukang bunga” atau “tukang kebun.”

Suara tepuk tangan gemuruh dari insan media, ketika Kapolri mengumumkan terbunuhnya Noordin yang dikonfirmasi lewat titik-titik sidik jarinya, mengisyaratkan, sejumlah wartawan tampaknya juga sudah mulai "syuurrr" dan “asyik” dengan isu baru yang dilontarkan polisi ini.

Saya hanya bisa berharap, semoga para jurnalis Indonesia bisa menjaga skeptisisme dan sikap kritisnya, serta tidak hanyut dalam arus pemberitaan dan wacana, yang sangat mungkin sengaja dikembangkan untuk pengalihan isu.

Kasus terorisme itu penting. Tetapi kasus Bank Century dan KPK tidak kalah penting. Cara penanganan kasus Bank Century dan KPK, jika dilepaskan tanpa kontrol memadai dari media, bisa menjadi preseden buruk, yang mempengaruhi nasib rakyat untuk jangka yang sangat panjang!

Jakarta, 18 September 2009

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...