Langsung ke konten utama

MEDIA, PERANG, PROPAGANDA DAN JURNALISME DAMAI

Oleh Satrio Arismunandar

The first casualty when war comes is Truth
U.S. Senator Hiram Johnson, 1917

We must remember that in time of war what is said on the enemy’s side of the front is always propaganda, and what is said on our side of the front is truth and righteousness, the cause of humanity and a crusade for peace.
Walter Lippmann

Kemungkinan setiap konflik dipertarungkan sedikitnya pada dua tataran: medan tempur dan pikiran orang lewat propaganda. Kedua pihak yang berperang sering mengecoh orang dengan distorsi, melebih-lebihkan, subyektivitas, ketidakakuratan, dan bahkan fabrikasi, dengan tujuan memperoleh dukungan dan semacam legitimasi.

Unsur-unsur Propaganda

Propaganda dapat bermanfaat untuk menggalang orang di belakang tujuan perjuangan tertentu, namun sering dengan cara melebih-lebihkan, misrepresentasi, atau bahkan berbohong tentang isu-isu tertentu, guna meraih dukungan publik.

Sementara isu propaganda sering didiskusikan dalam konteks militerisme, perang, dan mempromosikan perang (war-mongering), propaganda sebenarnya hadir di sekitar kita dalam semua aspek kehidupan. Sebagaimana ditunjukkan pada berbagai contoh berikut ini, taktik-taktik yang umum dalam propaganda sering digunakan oleh masing-masing pihak, seperti:
1. Pengggunaan kisah-kisah selektif, yang ditampilkan seolah-olah sebagai sesuatu yang bercakupan luas dan obyektif.
2. Fakta-fakta parsial, atau konteks bersejarah.
3. Menambah alasan-alasan dan motivasi untuk bertindak karena adanya ancaman dan keamanan terhadap individu.
4. Sumber-sumber pakar yang sempit untuk memberikan wawasan terhadap situasi. Misalnya, media arus utama biasanya mewawancarai pensiunan personel militer untuk isu-isu yang banyak berhubungan dengan konflik. Bisa juga, dengan memperlakukan sumber pemerintah yang resmi sebagai fakta, ketimbang memperlakukannya sekadar sebagai sebuah perspektif yang masih perlu diverifikasi dan diteliti.
5. Demonisasi “musuh” yang tidak cocok/pas dengan gambaran tentang apa yang “benar”. Menyamakan pemimpin Irak Saddam Hussein dengan Hitler, misalnya, adalah contoh demonisasi.
6. Penggunaan cakupan wacana yang sempit, di mana penilaian sering dibuat ketika batasan wacana itu sendiri, atau kerangka di dalamnya --di mana opini-opini dibentuk-- sering tidak didiskusikan. Maka fokus yang sempit itu membantu melayani kepentingan-kepentingan si pembuat propaganda.
7. Dan lain-lain.

Mereka yang mempromosikan citra negatif terhadap “musuh” sering memperkuatnya dengan retorika tentang kebenaran dirinya sendiri. Upaya itu adalah untuk menggalang dukungan dan memupuk keyakinan bahwa apa yang akan dilakukan bersifat positif dan menguntungkan bagi kepentingan setiap orang.

Seringkali, prinsip-prinsip yang dipakai untuk mendemonisasi pihak lain, tidak digunakan untuk menilai diri sendiri, sehingga menjurus ke munculnya tuduhan tentang pemberlakuan standar ganda dan kemunafikan.

Daftar taktik yang digunakan dalam propaganda seperti tertera di atas juga diekspresikan dengan cara yang hampir sama oleh Johann Galtung, guru besar di bidang Studi Perdamaian, sebagaimana dirangkum oleh Danny Schechter.

Galtung menyampaikan 12 butir keprihatinan di mana jurnalisme sering menjurus ke arah yang menyimpang ketika menangani masalah kekerasan. Setiap butir di bawah ini menyarankan perlunya lebih banyak pembenahan yang bersifat eksplisit.

1. Dekontekstualisasi kekerasan: Berfokus pada hal-hal yang irasional tanpa melihat alasan-alasan bagi konflik-konflik yang tidak terpecahkan dan polarisasi.
2. Dualisme: Mengurangi jumlah pihak-pihak yang berkonflik jadi dua, ketika faktanya sering justru lebih banyak pihak yang terlibat. Berita-berita yang hanya berfokus pada perkembangan internal sering mengabaikan peran pihak yang di luar atau kekuatan “eksternal,” seperti pemerintah asing dan perusahaan transnasional.
3. Manicheanism: Menggambarkan satu pihak sebagai yang “baik” dan mendemonisasi yang lain sebagai “jahat.”
4. Armageddon: Menampilkan kekerasan sebagai sesuatu yang tak terhindarkan, dengan menghilangkan alternatif-alternatif.
5. Berfokus pada tindakan-tindakan kekerasan individual, seraya menghindari sebab-sebab struktural, seperti kemiskinan, pengabaian oleh pemerintah, serta represi oleh militer atau polisi.
6. Kekisruhan (confusion): Berfokus hanya pada arena konflik (misalnya, medan tempur atau lokasi insiden kekerasan), namun tidak pada kekuatan-kekuatan atau faktor-faktor yang mempengaruhi kekerasan.
7. Menyisihkan dan menghapus pihak yang berduka/korban, sehingga tidak pernah menjelaskan mengapa ada tindakan pembalasan dan lingkaran kekerasan.
8. Kegagalan untuk mengeksplorasi sebab-sebab eskalasi dan dampak liputan media itu sendiri.
9. Kegagalan untuk mengeksplorasi tujuan-tujuan pihak yang campur tangan dari luar, khususnya kekuatan-kekuatan besar.
10. Kegagalan untuk mengeksplorasi usulan-usulan perdamaian dan menawarkan gambaran hasil-hasil yang bersifat perdamaian.
11. Mencampuradukkan gencatan senjata dan negosiasi dengan perdamaian yang sebenarnya.
12. Menghapus rekonsiliasi: Konflik-konflik cenderung untuk muncul kembali jika tidak ada perhatian terhadap upaya-upaya untuk menyembuhkan masyarakat yang terluka dan terpecah. Ketika berita tentang usaha penyelesaian konflik tidak muncul, fatalisme pun semakin kuat. Itu bahkan dapat menyebabkan lebih banyak kekerasan, yaitu ketika orang tidak memiliki gambaran atau informasi tentang kemungkinan hasil yang damai dan janji penyembuhan.
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa liputan oleh media tentang konflik dan perang tidak selalu berdampak positif. Liputan media tak jarang justru “mengompori” perang atau “mengipas-ngipas” konflik, sehingga prospek ke arah perdamaian justru semakin kecil. Lebih buruk lagi, ada media yang malah menjadi bagian dari konflik atau berpihak pada kubu-kubu yang berkonflik.
Dari berbagai liputan media tradisional (seperti suratkabar dan TV) tentang sejumlah konflik/perang, banyak khalayak pembaca dan pemirsa yang tidak puas. Sehingga tidak heran jika banyak khalayak media ini berpaling ke media online (internet). Pertimbangan mereka tentang kelebihan media online, antara lain:
1. Ketersegeraan (Immediacy): Seperti TV yang bersiaran 24 jam per hari, web juga bisa diakses kapan saja kita mau.
2. Kejenuhan (Saturation): Liputan media televisi sering datar dan berulang: Perang mendominasi program berita utama, bahkan ketika hanya sedikit perkembangan yang perlu dilaporkan.
3. Sudut pandang yang lain: Web memiliki ruang bagi banyak suara yang berbeda, karena ia bebas dari pembatasan pemberitaan yang biasa diterapkan pada media suratkabar dan televisi.
4. Minimnya penyensoran: Gambar-gambar yang tak bisa ditayangkan di televisi, tersedia dan bisa diunduh di internet.
5. Patriotisme yang berlebihan (Jingoism): Terdapat perasaan anti-perang yang besar di masyarakat umum, yang tidak tercermin pada liputan suratkabar dan televisi. Media suratkabar dan TV justru mengobar-ngobarkan patriotisme yang berlebihan (right or wrong, my country).

Munculnya Jurnalisme Damai
Dari sini muncullah apa yang dinamakan Jurnalisme Damai (Peace Journalism).
Jurnalisme damai adalah jenis jurnalisme yang memposisikan berita-berita sebegitu rupa, yang mendorong analisis konflik dan tanggapan tanpa-kekerasasn (non-violent). Menurut teoretisi dan pendukung utamanya, Jake Lynch dan Annabel McGoldrick, jurnalisme damai adalah ketika para redaktur dan reporter membuat pilihan-pilihan – tentang apa yang akan dilaporkan, dan bagaimana cara melaporkannya – yang menciptakan peluang bagi sebagian besar masyarakat untuk mempertimbangkan dan menghargai tanggapan tanpa-kekerasan terhadap konflik bersangkutan.

Jurnalisme damai memberi perhatian pada sebab-sebab struktural dan kultural dari kekerasan, karena hal itu membebani kehidupan orang di daerah konflik, sebagai bagian dari eksplanasi kekerasan.

Jurnalisme damai bertujuan menempatkan konflik sebagai sesuatu yang melibatkan banyak pihak, dan mengejar banyak tujuan, ketimbang sekadar dikotomi sederhana. Tujuan eksplisit jurnalisme damai adalah untuk mempromosikan prakarsa perdamaian dari kubu manapun, dan untuk memungkinkan pembaca membedakan antara posisi-posisi yang dinyatakan dan tujuan-tujuan yang sebenarnya.

Jurnalisme damai merupakan tanggapan terhadap jurnalisme dan liputan perang yang biasa. Pendekatan tradisional ini umumnya menekankan pada konflik yang sedang berlangsung, seraya mengabaikan sebab-sebab atau hasil-hasilnya.

Pendekatan serupa juga bisa ditemukan pada Jurnalisme Preventif, yang memperluas prinsip-prinsip semacam itu pada problem-problem ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan (institusional).

Jakarta, 2 September 2009

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...