Langsung ke konten utama

BERBAGAI TEORI TENTANG MASYARAKAT INFORMASI


Oleh Satrio Arismunandar

Saat ini tampaknya tidak ada fenomena yang diakui secara begitu meluas keberadaannya, seperti masyarakat informasi (information society). Secara kasar, dapat dinyatakan bahwa masyarakat informasi adalah masyarakat di mana kreasi, distribusi, difusi, penggunaan, integrasi dan manipulasi informasi merupakan aktivitas ekonomi, politik dan budaya yang signifikan. Ekonomi pengetahuan (knowledge economy) adalah pengimbang ekonomi di mana kemakmuran diciptakan melalui eksploitasi ekonomis terhadap pemahaman (understanding). Orang yang memiliki sarana untuk ikut serta dalam bentuk masyarakat seperti ini kadang-kadang disebut warganegara digital (digital citizens).

Spesifik bagi masyarakat jenis ini adalah posisi sentral yang dimiliki teknologi informasi bagi produksi, ekonomi, dan masyarakat luas. Masyarakat informasi dipandang sebagai pengganti dari masyarakat industrial. Konsep-konsep yang terkait erat dengannya adalah masyarakat pasca industri (post-industrial society) dari Daniel Bell, post-fordism, masyarakat pasca modern (post-modern society), Masyarakat Telematika (Telematic Society), Revolusi Informasi, dan masyarakat jejaring (network society) dari Manuel Castells.

Dimungkinkan untuk membedakan secara analitis sejumlah definisi tentang masyarakat informasi, yang masing-masing menghadirkan kriteria untuk identifikasi. Yaitu, dari segi: teknologi, ekonomi, kerja (occupational), ruang (spatial), dan budaya (cultural). Kriteria-kriteria ini tidak harus eksklusif satu dengan yang lain, namun sejumlah teoretisi tampak lebih menekankan satu kriteria ketimbang kriteria yang lain.

Dalam aspek teknologi, definisi yang paling umum tentang masyarakat informasi menekankan pada inovasi teknologi yang spektakuler. Ide kuncinya adalah bahwa terobosan dalam proses informasi, penyimpanan dan transmisinya tampaknya telah mendorong ke arah aplikasi teknologi informasi (IT) pada seluruh sudut dan aspek kehidupan masyarakat.

Karena sekarang sangat ekonomis dan layak untuk menaruh komputer di mesin tik, mobil, alat masak, arloji, mesin-mesin pabrik, televisi, mainan anak, dan seterusnya, maka masyarakat tentunya akan mengalami gejolak sosial sampai tahapan tertentu yang bisa disebut manusia memasuki era baru. Banyak buku, majalah dan presentasi TV telah mendorong cara pandang ini.
Teknologi komputer dianggap berperan signifikan pada zaman informasi, sebagaimana halnya mekanisasi pada zaman revolusi industri. Pemikir seperti Alvin Toffler dan banyak lagi yang lain termasuk dalam kelompok pandangan ini.

Sementara itu, dalam aspek ekonomi, ada subdivisi dalam ilmu ekonomi yang memperhatikan “ekonomi informasi.” Fritz Machlup (1902-1983), misalnya, membuat penilaian tentang ukuran dan pertumbuhan industri-industri informasi. Ia membedakan lima kelompok besar industri (yang kemudian dipecah lagi menjadi 50 cabang). Lima kelompok besar itu adalah: pendidikan (sekolah, perpustakaan, universitas); media komunikasi (radio, TV, periklanan); mesin-mesin informasi (komputer, alat musik); jasa informasi (hukum, asuransi, kedokteran); dan aktivitas informasi lainnya (riset dan pengembangan, aktivitas nirlaba).

Dengan kategori semacam ini, dimungkinkan untuk mengukur nilai ekonomis terhadap masing-masing kelompok industri informasi dan menjejaki kontribusinya pada pendapatan nasional bruto (GNP). Jika proporsinya terus meningkat signifikan pada GNP, bisa diklaim bahwa telah tumbuh suatu “ekonomi informasi.” Guru manajemen Peter Drucker pada 1960-an bahkan sudah mengatakan, pengetahuan (knowledge) sudah menjadi landasan bagi ekonomi modern, ketika terjadi pergeseran dari ekonomi barang (economy of goods) ke ekonomi pengetahuan (knowledge economy).

Di sisi lain, ukuran populer bagi munculnya “masyarakat informasi” adalah yang berfokus pada perubahan kerja (occupational change). Secara sederhana, dikatakan bahwa kita telah mencapai “masyarakat informasi” manakala dominasi lapangan kerja ditemukan di sektor informasi. Misalnya, “masyarakat informasi” sudah tercipta ketika jumlah pekerja kantoran, guru, pengacara, dan penghibur sudah melebihi jumlah pekerja tambang batubara, pekerja pabrik baja, dan pekerja galangan kapal. Definisi lapangan kerja juga sering dikombinasikan dengan ukuran ekonomis.

Daniel Bell, misalnya, melihat adanya pertumbuhan ”masyarakat kerah putih’ (white collar society) –yang diartikan sebagai kerja di sektor informasi—serta menurunnya perubahan buruh industrial (sektor yang mengandalkan kekuatan fisik dan keterampilan manual). Hal ini dianggapnya sebagai akan berakhirnya konflik politik yang berbasis kelas dan meningkatnya kesadaran komunal.

Sedangkan, konsepsi “masyarakat informasi” –meskipun ditarik dari ilmu sosiologi dan ekonomi—juga memiliki inti penekanan tertentu pada aspek ruang geografis. Penekanan utamanya adalah pada jejaring informasi (information networks) yang menghubungkan lokasi-lokasi dan sebagai konsekuensinya memberi dampak dramatis pada pengorganisasian ruang dan waktu.

John Goddard (1992) mengidentifikasi empat unsur yang saling berkait dalam transisi ke “masyarakat informasi.” Pertama, informasi mulai menduduki panggung utama sebagai “sumberdaya strategis kunci” di mana organisasi ekonomi dunia tergantung padanya. Kedua, teknologi komputer dan komunikasi menyediakan infrastruktur yang memungkinkan informasi diproses dan didistribusikan. Teknologi ini memungkinkan informasi ditangani dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah, memfasilitasi perdagangan seketika (real-time), serta memantau urusan ekonomi, sosial, dan politik di panggung dunia.

Ketiga, ada pertumbuhan yang sangat cepat pada “sektor informasi yang bisa diperdagangkan” (tradeable information sector) dalam ekonomi, mencakup pertumbuhan eksplosif jasa-jasa semacam media baru (siaran lewat satelit, kabel, video) dan basis data on-line. Keempat, “informasisasi” yang tumbuh pada ekonomi telah memfasilitasi integrasi ekonomi nasional dan regional.
Terakhir, konsepsi final tentang “masyarakat informasi” yang paling mudah dikenali namun sulit diukur adalah dalam aspek budaya. Dari kehidupan sehari-hari kita dapat merasakan, telah terjadi peningkatan yang luar biasa dalam hal informasi pada sirkulasi sosial. Jauh meningkat dari yang pernah ada sebelumnya. Televisi, misalnya, telah hadir lebih dari 45 tahun di Inggris, namun sekarang TV diprogram untuk siaran 24 jam tiap hari. Di Indonesia saja, kini setidaknya ada sebelas stasiun TV yang bersiaran secara nasional, belum menghitung puluhan TV daerah lainnya.

Hal-hal ini menunjukkan fakta, kita kini hidup dalam masyarakat yang sarat-informasi (media-laden society), namun fitur-fitur informasional dari dunia kita sebenarnya jauh lebih meresap (penetratif) ketimbang sekadar daftar televisi, radio, dan sistem media lain. Lingkungan informasi jauh lebih akrab, lebih mengatur kita, ketimbang yang kita duga. Bayangkan, bagaimana kita mengatur kehidupan sehari-hari tanpa pesawat telepon, yang kini bahkan bisa digunakan di tengah hutan dengan telepon satelit.

Budaya kontemporer tampaknya lebih sarat informasi ketimbang budaya sebelumnya. Kita berada dalam lingkungan yang jenuh-media, yang berarti kehidupan pada dasarnya adalah tentang simbolisasi, tentang pertukaran dan penerimaan –atau upaya untuk menukar dan menolak menerima—pesan-pesan tentang diri kita sendiri dan orang lain. Dalam pengakuan tentang lonjakan signifikasi inilah banyak penulis menyebut kita telah memasuki ‘masyarakat informasi.”

Paradoksnya, mungkin justru lonjakan informasi ini yang mendorong sejumlah penulis lain mengumumkan telah matinya tanda (sign). Dikepung oleh tanda-tanda di sekitar kita, mendesain diri sendiri dengan tanda-tanda, dan tak sanggup lepas dari tanda-tanda ke manapun kita pergi, dan hasilnya adalah runtuhnya makna (meaning). Seperti dikatakan Jean Baudrillard: “ada banyak dan semakin banyak informasi, namun kurang dan semakin kurangnya makna.”[1]
Signifikansi informasi pada penghujung abad ke-20 dan awal abad ke-21 adalah sesuatu yang nyata. Informasi berperan penting dalam urusan-urusan strategis kontemporer. Informasi berperan dalam segala hal yang kita lakukan, mulai dari transaksi bisnis, mencari hiburan pribadi, sampai aktivitas pemerintahan.

Namun, berbagai definisi ini bukannya tanpa kelemahan. Jika berbagai definisi ini ditinjau, banyak yang masih bisa diperdebatkan tentang apa yang membentuk, dan bagaimana membedakan, sebuah “masyarakat informasi.”

Begitu banyak komentar tentang “masyarakat informasi” bermula dari posisi naif yang diterima begitu saja (taken-for-granted), bahwa telah terjadi “revolusi teknologi informasi”, yang akan atau sudah memberi konsekuensi sosial yang mendalam, dan dampak-dampak ini perlu diantisipasi atau mungkin dampak ini bahkan sudah terbukti. Pandangan ini menetapkan arah yang tegas dan seolah terbukti dengan sendirinya (self-evidently), mengikuti logika linear yang rapi –inovasi teknologi menghasilkan perubahan sosial—dan terkesan deterministik.

Dalam konteks “masyarakat informasi” seperti itulah, posisi manusia dengan kebebasannya menjadi penting. Yaitu, manusia yang hidupnya bukan semata-mata dikekang oleh masa lalu atau dipaksa untuk menerima begitu saja hal-hal yang disodorkan padanya oleh pihak luar, entah itu yang namanya pemerintah atau masyarakat. Ini adalah manusia bebas yang bisa memilih dan menentukan takdirnya sendiri.

[1] Baudrillard, Jean. 1983. In the Shadow of the Silent Majorities, or, The End of the Social and Other Essays. Diterjemahkan oleh Paul Foss, John Johnson dan Paul Patton. New York: Semiotext(e). Hlm. 95.
Jakarta, Januari 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...