Langsung ke konten utama

MEDIA DAN REFORMASI SEKTOR KEAMANAN (8) - HUBUNGAN MEDIA DENGAN ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL (LSM, AKADEMISI)

Oleh Satrio Arismunandar

Hubungan Media dengan Organisasi Masyarakat Sipil (LSM, akademisi)

Dalam kerangka upaya bersama untuk mendukung RSK, media sebetulnya ditempatkan dalam kubu yang sama dengan komponen masyarakat sipil lainnya, seperti LSM dan kalangan akademisi. Meski ketiganya adalah institusi yang berbeda dengan tugas dan fungsi yang berbeda, dalam konteks RSK, media dapat bermitra dengan LSM dan kalangan akademisi.

Manakala terjadi kemandegan atau hambatan dalam proses RSK, seperti terlihat sekarang, media dapat bekerja bahu-membahu dengan LSM dan akademisi untuk menembus kemandegan tersebut. Misalnya, salah satu agenda yang dapat digalang bersama adalah penyusunan dan penyelesaian regulasi terkait, seperti RUU Peradilan Militer, RUU Intelijen, RUU Keamanan Nasional, dan RUU Komponen Cadangan, dan lain-lain. Juga dalam mendorong formulasi yang jelas dalam menghapus bisnis militer, yang sampai awal 2010 ini terasa terkatung-katung. Amanat pengambilalihan bisnis yang dikelola TNI dalam jangka waktu lima tahun ternyata gagal tercapai sesuai target jadwal, 16 Oktober 2009.

Serta, yang tak kalah penting, adalah mendorong perubahan kultur dalam institusi keamanan, yang hingga saat ini masih terasa jauh dari penciptaan aktor keamanan yang profesional dan modern yang dicintai oleh rakyat.[1] Dirasakan pula bahwa sejak tahun 2004, saat disahkannya UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, belum ada tindakan yang konkrit dari negara dalam menuntaskan agenda reformasi sektor keamanan.

Media harus ikut mendorong, agar keterlibatan masyarakat sipil di Indonesia dalam proses reformasi sektor keamanan semakin menguat. Sebenarnya komitmen dan kesadaran dari masyarakat sipil sendiri sudah cukup besar. Hal ini terlihat dari semakin intensnya kegiatan-kegiatan masyarakat sipil dalam berbagai bentuk, yang berhubungan dengan isu reformasi sektor keamanan.

Media memainkan perannya sebagai mitra, dengan memarakkan pemberitaan tentang RSK, sementara jaringan LSM dan akademisi merespon berbagai isu reformasi sektor keamanan di Indonesia, untuk membuktikan bahwa isu ini bukanlah semata-mata menjadi persoalan aktor/aparatur keamanan negara.

Tips dan rekomendasi

Hubungan antara media dan lembaga-lembaga keamanan umumnya tegang, karena perbedaan dalam budaya dan tujuan kelembagaan antara keduanya. Bagaimanapun juga, media dan sektor keamanan saling bergantung satu dengan yang lain dan harus bekerjasama untuk mendidik publik dan memaksa pemerintah bertanggung jawab atas kebijaksanaan keamanan:

Militer membutuhkan media untuk memberi informasi pada publik tentang perannya dan untuk memelihara dukungan publik tersebut. Sementara peliputan independen itu dibutuhkan untuk memaksa pihak militer bertanggung jawab (accountable), media sebagian besar juga tergantung pada pihak militer untuk memperoleh informasi.

Selama konflik bersenjata, media sangat penting untuk memberi informasi pada publik tentang operasi-operasi militer, namun media menghadapi pembatasan serius dari pemerintah dan angkatan bersenjata. Jurnalisme melekat (embedding journalists) dapat meningkatkan kerjasama media dan militer, namun juga dapat merusak obyektivitas pemberitaan.

Sebuah hubungan kooperatif antara polisi dan media dapat membantu untuk edukasi publik, namun ada risiko bisa merusak kekritisan media terhadap polisi. Pengawasan kritis media terhadap polisi dapat menegakkan akuntabilitas polisi pada insiden-insiden atau kasus-kassus spesifik, meskipun sayangnya kurang memberi pengaruh pada kebijaksanaan.

Sektor intelijen memberi sejumlah tantangan bagi media. Keperluan bagi kerahasiaan, yang merupakan ciri dunia intelijen, menciptakan risiko berupa ketergantungan media yang berlebihan terhadap informasi resmi dan manipulasi terhadap informasi yang diberikan pada para jurnalis.


Daftar Pustaka

Arifin, H. Anwar. 1992. Komunikasi Politik dan Pers Pancasila: Suatu Kajian Mengenai Pers Pancasila. Jakarta: Penerbit Media Sejahtera.
Arismunandar, Satrio. 2000. “Dinamika Pers Indonesia di Era Reformasi” dalam Hidayat, Dedy N., Effendi Gazali, Harsono Suwardi, Ishadi SK. 2000. Pers dalam “Revolusi Mei”: Runtuhnya Sebuah Hegemoni. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Bertrand, Jacques. 2004. Nationalism and Ethnich Conflict In Indonesia, Cambridge: Cambridge University Press.
Caparini, Marina (ed.). 2004. Media in Security and Governance : The Role of the News Media in Security. Geneva/Bonn: Nomos/Geneva Centre for the Democratic Control of Armed Forces (DCAF)/Bonn International Center for Conversion (BICC).
Dewan Pers. 2008. Keterbukaan Informasi dan Kebebasan Pers. Jakarta: Dewan Pers.
Dewan Pers. 2006. Membangun Kebebasan Pers yang Beretika. Jakarta: Dewan Pers & Yayasan Tifa.
Dewan Pers. 2008. Mengelola Kebebasan Pers. Jakarta: Dewan Pers & Yayasan Tifa.
Eriyanto et.al. 2004. Media dan Konflik Etnis. Jakarta: ISAI dan MDLF.
Golose, Petrus Reinhard. 2009. Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.
Hill, David T. 1994. The Press in New Order Indonesia. Jakarta: PT. Pustaka Sinar Harapan.
http://www.ssrnetwork.net/document_library/printable_document_detail.php?id=3966; diunduh pada 29 Januari 2010.
http://www.ssrnetwork.net/document_library/printable_document_detail.php?id=4995; diunduh pada 29 Januari 2010.
http://www.tempo.co.id/ang/min/02/27/nas1.htm, diunduh pada 26 Januari 2010.
http://www.tnial.mil.id/tabid/61/articleType/ArticleView/articleId/347/Default.aspx diunduh pada 26 Januari 2010.
http://www.tni-au.mil.id/content.asp?contentid=5932 diunduh pada 26 Januari 2010.
Luwarso, Lukas (ed.). 2006. Membangun Kapasitas Media. Jakarta: Sekretariat Dewan Pers.
Luwarso, Lukas, dan Samsuri. 2003. Tekanan terhadap Pers Indonesia Tahun 2002. Jakarta: SEAPA-Jakarta.
Muis, A. 2000. Titian Jalan Demokrasi. Peranan Kebebasan Pers untuk Budaya Komunikasi Politik. Jakarta: Penerbit Harian Kompas.
OECD DAC. 2004. Security System Reform and Governance Guidelines.
http://www.oecd.org/dataoecd/8/39/31785288.pdf
SEAPA-Jakarta. 2004. Media dan Pemilu 2004. Jakarta: SEAPA-Jakarta & Koalisi Media untuk Pemilu Bebas dan Adil.
Soemardjan, Selo (ed.). 1999. Kisah Perjuangan Reformasi. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sugiarto, Arya Bima. 2007. “Konsolidasi Demokrasi, Politik Identitas, dan Disintegrasi Nasional”, makalah dalam acara Nurcholish Madjid Memorial Lecture : Agama, Politik Identitas, dan Kekerasan, di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 21 Maret 2007.
Suprapto, Eddy. 2010. “Membedah Infotainmen dari Kode Etik Jurnalis Televisi,” makalah untuk diskusi terbatas di Dewan Pers, Jakarta, 26 Januari 2010.

[1] Pandangan semacam ini juga diutarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada jumpa pers di Jakarta, 2 Desember 2008.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...