Langsung ke konten utama

Essay - PERLUKAH IZIN ORANGTUA UNTUK MENJADI JURNALIS?

Saya sedikit tersenyum membaca iklan di Harian Republika hari Senin (4 Oktober 2010), tentang lowongan untuk menjadi reporter/fotografer. Pasalnya, ada satu klausul yang menyaratkan adanya "surat izin dari orangtua/wali untuk menjadi reporter/fotografer."

Saya bisa memahami munculnya syarat semacam itu. Mungkin Republika (dan media-media lain) pernah mengalami kasus, di mana reporter/fotografer yang sudah direkrut, diterima bekerja, dan capek-capek dididik, ternyata lalu mengundurkan diri begitu saja hanya karena desakan atau tekanan orangtua.

Pola kerja wartawan yang tak tentu jam kerjanya, dan kadang-kadang harus menempuh risiko tinggi (untuk liputan konflik, perang, bencana alam, atau investigatif), memang bisa mengejutkan bagi orangtua/wali atau keluarga dari wartawan bersangkutan, yang biasa berpikir konvensional.

Yang dimaksud cara pikir "konvensional" di sini adalah anggapan bahwa pekerjaan yang benar dan "normal" hanyalah pekerjaan semacam karyawan swasta atau pegawai negeri biasa, yang berangkat jam 6.00 pagi dan pulang kantor jam 17.00. Kalau toh ada tugas lembur, paling banter sampai jam 21.00. Jadi, semua bisa diprediksi, aman, tertib, teratur, tidak neko-neko, tidak perlu nyerempet bahaya. Dilihat dari pola pikir semacam ini, pekerjaan sebagai wartawan jelas masuk kategori "kurang normal."

Meskipun saya bisa memahami alasan di balik itu, saya bertanya-tanya: Dengan mensyaratkan surat izin orangtua semacam itu, apakah kita tidak memperlakukan seorang wartawan seperti "anak-anak?" Wartawan yang berusia di atas 20-an tahun, yang notabene umumnya adalah lulusan perguruan tinggi, sepatutnya diperlakukan sebagai orang dewasa, yang harus memilih jalan hidupnya sendiri dan berani bertanggung jawab atas pilihannya tersebut.

Sebaliknya, jika di Republika, calon wartawan lebih diperlakukan seperti anak-anak, di Koran Tempo, seorang calon wartawan yang relatif masih belum tahu apa-apa dianggap seolah-olah sudah sangat matang.

Hal yang agak lain, pernah saya baca dalam iklan lowongan reporter di Koran Tempo. Saya lupa persis rumusannya, tapi ada klausul persyaratan yang bunyinya kira-kira sebagai berikut: si calon reporter ini sudah "memilih jalan hidup sebagai jurnalis."

Ini sebetulnya pernyataan yang sangat ideal, dan dari segi konten sebenarnya tidak ada yang salah. Bukankah sangat baik, jika mereka yang bekerja sebagai jurnalis adalah orang yang betul-betul memilih jurnalis sebagai profesi dan "jalan hidup?" Orang semacam ini diyakini akan sangat berdedikasi pada profesi jurnalis.

Namun, menurut pandangan saya, tidak banyak orang (baca: fresh graduate) yang ketika mencari pekerjaan betul-betul sudah mengerti, memahami, dan menghayati profesi jurnalis. Memilih jalan hidup itu bukan urusan main-main, dan tidak jarang memerlukan suatu pergulatan batin. Penemuan suatu jalan hidup umumnya bukanlah suatu proses linear, dan setiap
orang punya jalannya sendiri yang unik.

Mungkin, ada orang yang sejak sekolah di SD, ketika ditanya oleh gurunya, dia bercita-cita ingin jadi apa, dia bisa menjawab tegas: "Saya cuma ingin jadi jurnalis, tidak mau jadi yang lain." Tapi menurut saya, hal seperti itu sangat jarang terjadi.

Umumnya, kita melakukan pencarian diri, punya cita-cita yang berganti-ganti. Bahkan ada saat-saat di mana kita merasakan kebingungan akut, sebetulnya kita ini mau jadi apa. Umur 20-an itu masih termasuk usia muda, di mana sangat mungkin terjadi pilihan-pilihan pekerjaan/profesi seseorang berubah. Banyak fresh graduate mungkin bahkan belum berpikir soal "jalan hidup," tetapi baru sekadar mencari pekerjaan yang nyaman, bergaji besar, bergengsi, dan sebagainya.

Penyair dan sastrawan besar WS Rendra pernah mengalami kebingungan semacam itu, sehingga dia --dalam tekanan pencarian jati diri yang ekstrem-- akhirnya nekad meloncat dari atas bukit yang tinggi untuk memperoleh jawaban. Untungnya, dia jatuh ke tanah di bawah tanpa terluka. Tetapi Rendra saat jatuh ke tanah itu berhasil menemukan jawaban: "Aku ingin jadi penyair!" Itu untuk orang sekaliber Rendra!

Saya mohon maaf pada teman-teman Harian Republika dan Koran Tempo. Sama sekali tidak ada niat saya untuk meremehkan atau mengolok-olok persyaratan aplikasi di media Anda. Saya malah merasa bisa memahami latar belakang munculnya klausul-klausul tersebut. Tetapi, sejujurnya tulisan ini memang muncul karena rasa tergelitik saya, sesudah membaca persyaratan-persyaratan lamaran kerja bersangkutan. Semoga saja cetusan pemikiran ini ada gunanya.

Satrio Arismunandar
Oktober 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...