Langsung ke konten utama

Fajar Baru Kesepakatan Nuklir Iran

Oleh: Satrio Arismunandar

Kesepakatan nuklir Iran dengan negara-negara P5+1 menjadi momen yang bersejarah. Pembatasan program nuklir Iran akan diimbali dengan berakhirnya sanksi ekonomi dan embargo terhadap Iran.

Bagi rakyat Iran, kota Vienna, Austria, menjadi saksi peristiwa bersejarah. Pada 14 Juli 2015, upaya diplomasi terbukti menghasilkan kesepakatan yang tidak bisa dicapai melalui tekanan dan ancaman militer terhadap Iran. Republik Islam Iran yang selalu dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat dan Israel itu bersedia membatasi program nuklirnya, dengan imbalan pencabutan sanksi-sanksi terhadap Iran.

Di balkon terkenal Palais Coburg, Vienna, Menlu Iran Mohammad Javad Zarif bersama perwakilan khusus Uni Eropa Federica Mogherini mengumumkan kesepakatan yang mengakhiri kebuntuan selama 13 tahun tentang program nuklir Iran. Lebih dari 30 tahun, Barat telah menggunakan berbagai taktik tekanan dan paksaan terhadap Iran, tetapi tidak mencapai apa-apa. Kini 22 bulan proses diplomasi --dengan cara pendekatan yang berbeda-- telah menghasilkan kesepakatan besar. Perundingan intensif terakhir tentang rincian pasal-pasal kesepakatan itu sendiri butuh 18 hari. “Perjanjian bersejarah itu akan menjadi win-win solution,” kata Zarif.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama mengatakan, perjanjian itu akan memotong setiap jalur ke arah senjata nuklir bagi Iran, yang sekian lama dicurigai Barat memiliki kapabilitas untuk membuat bom nuklir. Obama juga berjanji akan memveto setiap legislasi dari Kongres AS yang mungkin ingin mencegah implementasi perjanjian tersebut. “Kita telah menyetop penyebaran senjata nuklir di Timur Tengah,” ujar Obama dalam pidato di Washington, yang disiarkan di televisi Iran. Obama dalam pidatonya sama sekali tidak menyebut-nyebut Israel, yang diduga kuat malah sudah memiliki stok senjata nuklir.

Kesepakatan itu tercapai antara Iran dengan negara-negara P5+1, yakni Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, Perancis, ditambah Jerman. Empat negara pertama adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. AS memberlakukan sanksi ekonomi dan militer pada Iran sejak 2005. DK PBB menjatuhkan sanksi sejak 2006. Sedangkan Uni Eropa dan sejumlah negara lain, seperti Jepang, Korea Selatan, Kanada, Australia, dan Swiss, selama ini juga memberlakukan sanksi ekonomi dan embargo terhadap Iran.

Mempersulit kehidupan rakyat

Semua sanksi dan embargo ini mempersulit kehidupan rakyat dan menghambat ekonomi Iran, yang berpenduduk 80 juta. Iran berkepentingan membuka hubungan ekonomi seluas mungkin dengan dunia internasional, sehingga harus berkompromi. Namun, Iran juga tak ingin menutup program nuklirnya yang bertujuan damai, yang memang merupakan haknya. Pasalnya, sedamai apapun program nuklir Iran, ia selalu jadi sasaran kecurigaan AS, Israel, dan sejumlah negara lain, dan ini menjadi dalih mereka untuk mengembargo Iran.

Sesudah pembicaraan intensif, Iran dan P5+1 menandatangani Rencana Aksi Komprehensif Bersama untuk melenyapkan semua kesalahpahaman tentang program nuklir damai Iran, dan dihentikannya secara serentak sanksi-sanksi ekonomi yang tidak adil terhadap Iran. Persetujuan itu sepenuhnya mengikuti instruksi dan batasan yang ditetapkan oleh Iran, yang menjurus ke kesepakatan tentang aktivitas nuklir dan penghentian segala jenis sanksi.

Rangkuman kesepakatan itu menyatakan, kekuatan-kekuatan dunia mengakui program nuklir damai Iran dan menghormati hak-hak nuklir bangsa Iran dalam batasan konvensi-konvensi internasional. Fakta-fakta kunci tentang program nuklir Iran selama ini telah diabaikan secara tidak adil, untuk menuduh program itu sebagai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia. Namun, kini hal itu sudah diubah menjadi tema kerjasama internasional yang diperluas antara Iran dengan negara-negara lain, sesuai standar internasional.

Iran juga dibolehkan untuk memiliki dan meneruskan program-program nuklir damai, seperti siklus bahan bakar nuklir dan pemerkayaan nuklir yang komplit di bawah pengawasan PBB. Iran wajib mengizinkan pengawas Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mengakses fasilitas nuklirnya selama 20 tahun. Semua sanksi yang tak adil yang diterapkan Dewan Keamanan PBB, termasuk sanksi finansial dan ekonomi terhadap Iran, akan dicabut sesuai kesepakatan dan melalui dikeluarkannya resolusi baru oleh Dewan Keamanan PBB.

Semua instalasi dan situs nuklir Iran boleh meneruskan kerja mereka, dan –berbeda dengan tuntutan sebelumnya-- tak ada satu pun yang akan ditutup atau dibubarkan. Kebijakan untuk mencegah pemerkayaan uranium sekarang dibatalkan, dan Iran akan meneruskan program pemerkayaan uraniumnya. Infrastruktur nuklir Iran juga akan tetap dipertahankan.

Program peluru kendali Iran

Negara P5+1 dan negara-negara lain akan berkontribusi bagi proyek teknologi nuklir yang bersifat damai di Iran. DK PBB juga akan mendorong kerjasama internasional dengan Iran di bidang tersebut. Proyek-proyek itu mencukup: pembangkit tenaga nuklir yang aman bersama dengan teknologi terkait, reaktor riset modern, produksi bahan bakar nuklir, termasuk bahan bakar modern, penelitian dan pengembangan teknologi nuklir canggih (fusi nuklir, varietas akselerator, fisika plasma), serta modernisasi Reaktor Air Berat Arak di Iran.

Kewajiban pelarangan aktivitas Iran di sektor peluru kendali (rudal), seperti rudal balistik, akan berubah ke arah pembatasan pada rudal-rudal yang dirancang untuk senjata nuklir, yang memang tidak pernah diinginkan Iran di masa lalu maupun di masa depan. Embargo senjata terhadap Iran akan dicabut atau diganti dengan beberapa pembatasan, sebagai landasan bagi impor atau ekspor barang-barang yang terkait pertahanan, yang dilihat kasus per kasus. Semua pembatasan ini akan sepenuhnya dicabut sesudah lima tahun. Larangan perolehan barang-barang sensitif yang bisa berfungsi ganda, untuk kepentingan sipil maupun militer, akan dicabut melalui acuan Komisi Bersama Iran dan P5+1.

Salah satu isu yang mengganjal dalam perundingan adalah seberapa cepat pencabutan sanksi terhadap Iran akan diberlakukan, serta mekanisme pemberlakuan kembali sanksi-sanksi itu jika Teheran melanggar kesepakatan. Presiden Obama mengatakan, “sanksi-sanksi dalam seketika akan langsung berlaku lagi” jika Iran melanggar kesepakatan, yang bisa berarti ada “insentif” bagi Iran jika mematuhi kesepakatan. Iran setuju sanksi dapat diberlakukan 65 hari sesudah terjadinya ketidakpatuhan pada perjanjian.

Iran menjadi negara pertama di dunia yang bebas dari sanksi-sanksi Dewan Keamanan PBB tanpa lewat perang. Iran juga menjadi negara pertama di mana program pemerkayaan uranium untuk pembangkit energi nuklirnya sekarang diakui oleh Dewan Keamanan PBB, sesudah institusi yang sama selama delapan tahun bersikukuh bahwa Iran harus menghentikan program itu.

Seperti sudah diperkirakan, reaksi kontra muncul dari Israel, yang menyebut kesepakatan nuklir Iran itu sebagai “kesalahan yang berbahaya, yang akan memperkaya dan memperkuat Iran.” Israel selama ini memandang Iran sebagai ancaman terbesar. Mengapa Israel marah oleh kesepakatan nuklir Iran ini? Zarif punya jawaban bagus: “Mereka (Israel) membutuhkan krisis dan perang untuk terus menyembunyikan agresi dan kebijakan mereka yang tidak manusiawi terhadap rakyat Lebanon, Palestina, dan rakyat di kawasan (Timur Tengah), sehingga perdamaian adalah ancaman eksistensial terhadap mereka (Israel).”

Zarif menyatakan, Iran siap menjalin hubungan dengan kepercayaan yang baik terhadap semua negara di Teluk Persia, dan dunia Arab yang lebih luas, berdasarkan rasa saling menghormati, sikap bertetangga yang baik, dan persaudaraan Islam. “Kita memiliki banyak tantangan bersama untuk diperjuangkan, dan banyak peluang untuk dimanfaatkan, dan inilah waktunya untuk memulai kerja bersama, dan ini menjadi prioritas terpenting dari pemerintah kami sekarang,” ujarnya. (Diolah dari berbagai sumber)

Depok, 17 Juli 2015

Ditulis untuk Rubrik Luar Negeri Majalah AKTUAL
e-mail: arismunandar.satrio@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...