Langsung ke konten utama

Pola Rusuh SARA di Tolikara-Papua Mirip Pola Rusuh yang Sudah Terjadi di Ambon

Inilah gunanya sejarah. Dibaca, dipelajari, disimak, supaya kita semua belajar untuk TIDAK terjerumus ke lubang yang sama. Kenapa tidak ada yang membahas dari "kemiripan" (copy paste?) pola kerusuhan SARA yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua dengan pola kerusuhan yang SUDAH pernah dilakukan di Ambon?

Kita ingat konteks situasi Ambon pasca berhentinya Presiden Soeharto. Pemicunya juga sama: serangan ke orang Islam oleh kelompok "Kristen" justru pada hari Idul Fitri atau sesudah bulan puasa! (sebetulnya dalam pola intelijen, tidak penting siapa pelakunya karena bisa direkrut dari siapa saja dan dari mana saja, walau di-set up agar mencitrakan kelompok tertentu untuk memicu kerusuhan yang lebih luas).

Menurut sumber-sumber, gerakan ke arah rusuh Ambon waktu itu sebetulnya sudah terendus oleh intelijen. Lantas kenapa kerusuhan besar dan saling bunuh bisa tetap terjadi di Ambon? Untuk pertanyaan ini, ada beberapa dugaan: 1) Kasus itu dianggap remeh, sehingga meski sudah dilaporkan oleh intelijen, tidak ditangani secara memadai; 2) Kasus itu diketahui akan pecah menjadi kerusuhan, tetapi sengaja dibiarkan untuk tujuan-tujuan tertentu. Jadi ada unsur rekayasa sejak awal, bukan spontanitas.

Kita belum tahu persis apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Tolikara, Papua 2015 ini, tetapi pada kasus kerusuhan Ambon kita ingat konteksnya. Waktu itu, penguasa lama jatuh, situasi politik-ekonomi goyah (tidak stabil), dan ada pihak-pihak yang merasa terancam (dan diduga memainkan kartu rusuh SARA untuk mengancam pihak lain yang mau menindak/memperkarakannya).

Berdasarkan pengalaman rusuh Ambon, maka dalam kasus Papua 2015 saya mengimbau pada rekan-rekan media:
1) Hati-hati membuat berita, agar tidak menjadi kompor yang memanaskan suasana atau meningkatkan ketegangan antar-umat beragama;

2) Jangan memberi forum terlalu besar pada pihak-pihak yang ucapannya tidak menjernihkan atau menenangkan, tetapi justru cenderung mengeruhkan suasana dan mengobar-ngobarkan rusuh antar-umat beragama;

3) Jangan menari sesuai irama gendang yang ditabuh para provokator, yang akan bersorak-sorak gembira melihat provokasinya berhasil merusuhkan Papua sebagai bagian dari Indonesia. Buktikan bahwa media tidak bisa diperalat dan media bukanlah bagian dari upaya kelompok tertentu, yang ingin merusak Indonesia! Media harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.

MASALAH INDONESIA DAN PEMBERITAAN MEDIA

Dua provinsi paling ujung (Aceh dan Papua), punya unsur-unsur potensial (bahkan sudah terwujud) ke arah separatisme. Dan di dua provinsi ujung itu juga --jika salah ditangani-- bisa (sengaja atau tidak sengaja) dibakar oleh isu-isu keagamaan, etnisitas, dll....

Tugas media adalah memberitakan secara proporsional, tidak menutup-nutupi, tetapi tiap wartawan harus sadar akan konteks kepentingan/keselamatan nasional. Karena scope masalah di Aceh atau Papua, meski seolah-olah kasus konflik kecil, dia tidak bisa secara simplistis diperlakukan (di-contain) dalam lingkup perkelahian antara suporter sepakbola antar-kampung level kelurahan.

Jadi jika Anda jadi wartawan yang ditugaskan meliput kasus Tolikara, jadilah wartawan yang berpikir panjang, bukan wartawan "sumbu pendek" seperti massa liar di jalanan (yang disulut sedikit, langsung meledak).

Depok, 20 Juli 2015

Satrio Arismunandar

Praktisi media, mantan jurnalis Pelita, Kompas, D&R, Media Indonesia, dan Trans TV.
Kini Redaktur Senior Majalah AKTUAL dan Aktual.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...