Langsung ke konten utama

Dari Sumpah Pemuda Menuju Demokrasi Terbesar Ketiga di Dunia

Oleh: Satrio Arismunandar

Oleh dunia luar, Indonesia kini dipandang sebagai Negara demokrasi nomor tiga terbesar di dunia, sesudah India dan Amerika Serikat. Demokrasi dan nasionalisme Indonesia menunjukkan ciri-ciri tersendiri yang unik. Dengan sekitar 250 juta penduduk, persatuan Indonesia bisa bertahan, walau Indonesia bukanlah bangsa “homogen” yang berasal dari satu etnis, seperti katakanlah Jepang atau Korea Selatan.

Wujud demokrasi dan nasionalisme Indonesia mewakili keragaman dari puluhan suku bangsa, ras, budaya, bahasa, dan agama. Nasionalisme Indonesia bukanlah dilandasi oleh kesamaan suku, ras, bahasa, atau agama, tetapi lebih dilandasi oleh rasa senasib dan sepenanggungan, sebagai warga yang sama-sama mengalami pahitnya dijajah oleh kekuatan asing.

Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, di mana para wakil pemuda dari berbagai penjuru Nusantara mencetuskan semangat untuk bersatu di bawah nation bernama Indonesia, adalah terobosan yang luar biasa pada zamannya. Masing-masing perwakilan pemuda melepas ego identitas kedaerahan atau etnisnya untuk –berdasarkan kehendak bebas mereka sendiri—membentuk satu bangsa: Indonesia.

Benih-benih awal nasionalisme Indonesia ini kemudian secara bertahap mengerucut ke langkah-langkah yang lebih operasional, menjelang kemerdekaan Indonesia. Perang Dunia II pecah, dan balatentara Jepang menaklukkan colonial Belanda di Indonesia pada 1942. Namun, kekalahan Jepang kemudian pada Perang Pasifik memberi momentum baru bagi kemerdekaan Indonesia.

Sebelum betul-betul menyerah pada Sekutu, pemerintah pendudukan Jepang pada 1 Maret 1945 membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbii Chōsakai) atau BPUPKI. BPUPKI beranggotakan 62 orang dan diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat, dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Tugas BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.

Pada 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dengan anggota 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda. Anggotanya terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 asal Sumatera, 2 asal Sulawesi, 1 asal Kalimantan, 1 asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 asal Maluku, dan 1 asal etnis Tionghoa.

Merumuskan Dasar Negara

Masa persidangan BPUPKI yang pertama berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara "Indonesia Merdeka" serta merumuskan dasar negara Indonesia. Pada masa sidang ini, tiga tokoh mengajukan pendapatnya tentang dasar negara, yakni Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dikenang sebagai detik-detik lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Namun, sampai akhir masa persidangan BPUPKI yang pertama, belum ada kesepakatan dalam perumusan dasar Negara, sehingga dibentuklah "Panitia Sembilan" guna menggodok berbagai masukan dari konsep-konsep sebelumnya. Susunan Panitia Sembilan ini adalah Soekarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), dengan anggota: Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, Mohammad Yamin, Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan Alexander Andries Maramis.

Sesudah perundingan yang alot, pada 22 Juni 1945, empat wakil dari kaum "Nasionalis" dan empat wakil dari pihak "Islam", menghasilkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta. Rancangan itu dimatangkan dalam masa persidangan BPUPKI yang kedua, 10-17 Juli 1945. Isu perdebatan kunci adalah mengenai penerapan aturan Islam, Syariat Islam, dalam negara Indonesia baru.

Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan, dan dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam sidang PPKI, 18 Agustus 1945, akhirnya terjadi kesepakatan dan kompromi dari berbagai kelompok. Hasil perubahan itu kemudian disepakati sebagai Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD ’45 itu tercantum rumusan Pancasila sebagaimana yang kita kenal sekarang.

PPKI sangat berperan dalam penataan awal negara Indonesia baru. Walaupun kelompok muda kala itu hanya menganggap PPKI sebagai lembaga buatan pemerintah pendudukan militer Jepang, peran badan ini tak bisa kita abaikan. Para anggota PPKI telah berhasil meletakkan dasar-dasar ketatanegaraan yang kuat bagi negara Indonesia, yang saat itu baru saja berdiri.

Perjuangan Masih Panjang

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa setelah sekian lama mengalami penjajahan, bangkitnya aspirasi kebangsaan Indonesia telah mendorong suatu perjuangan panjang, dan akhirnya menjurus ke kemerdekaan. Namun, sesudah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bukan lantas perjuangan bangsa Indonesia selesai.

Dalam menata kehidupannya menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur yang dicita-citakan, bangsa Indonesia masih mengalami jatuh-bangun. Ini adalah hal-hal yang biasa dialami oleh bangsa-bangsa yang baru merdeka dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Sistem demokrasi Indonesia pun juga mengalami tahapan-tahapan menuju pendewasaan.

Meskipun para founding fathers Indonesia sudah mengenal, memahami, menghayati, dan menerima prinsip demokrasi sebagai prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara, upaya untuk menegakkan pemerintahan yang berdiri di atas prinsip-prinsip demokrasi itu ternyata tidak berjalan mulus. Selama 70 tahun Indonesia merdeka, setidaknya terdapat empat periode penerapan demokrasi, dan dalam setiap periode itu terdapat penafsiran dan implementasi demokrasi yang berbeda-beda.

Indonesia pernah mengalami periode demokrasi parlementer (1945-1959), Demokrasi Terpimpin (1959-1967), periode “Demokrasi Pancasila” di bawah Orde Baru (1967-1998), dan era reformasi (1999-sekarang). Namun, sejauh mana “demokrasi” itu telah berhasil mewujudkan masyarakat adil dan makmur, jawabannya adalah: semua itu masih harus kita perjuangkan. Tidak ada kejayaan yang bersifat instan!

Depok, 14 Agustus 2015

*Satrio Arismunandar adalah praktisi media, blogger, penulis buku, dan doctor ilmu filsafat dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...