Langsung ke konten utama

“Kepretan Sang Naga” di Perairan Natuna

Oleh: Satrio Arismunandar

Ulah provokatif China menyelamatkan kapal nelayannya, yang mencuri ikan di perairan Indonesia, menimbulkan ketegangan baru dengan Indonesia. Tetapi kecil kemungkinan pecahnya konflik terbuka, karena akan terlalu mahal harga yang dipertaruhkan oleh kedua negara.

Sang naga yang sedang penuh rasa percaya diri sedang “mengepretkan” ekornya ke kanan-kiri. Kini “kepretan” itu sampai juga ke perairan Natuna, wilayah kedaulatan Indonesia yang berhadapan dengan Laut China Selatan. Mungkin inilah gambaran tentang perilaku China, yang sebagai super power baru secara ekstensif, agresif, bahkan provokatif, terus menegaskan keberadaannya.

Insiden bermula dari terdeteksinya kapal nelayan China,KM Kway Fey 10078, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna. Istilahnya: kapal itu melakukan praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di perairan Indonesia. Kapal itu terdeteksi pada Sabtu (19 Maret 2016) pukul 14.15. Kapal ini memang sudah sering mencuri ikan di perairan Indonesia, sehingga menjadi target operasi kapal KP Hiu 11, yang sedang menjalankan operasi gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL.

Kapal pengawas KP Hiu 11 lalu mengejar dan melepaskan tembakan peringatan, namun KM Kway Fei tidak mau berhenti. Ia malah melakukan gerakan zig-zag. Tabrakan pun tak terhindarkan antara KM Kway Fei dan KP Hiu 11. Tiga personel KP Hiu 1 lalu melompat ke KM Kway Fei dan berhasil melumpuhkan delapan ABK (anak buah kapal) KM Kway Fei. Para ABK itu lalu dipindahkan ke KP Hiu 11.

KM Kway Fei lalu digiring oleh KP Hiu 11, untuk ditangkap dan dijadikan barang bukti. Namun pada pukul 15.00 WIB, tiba-tiba muncul kapal pengawal pantai China, yang dengan kecepatan 25 knot mengejar iring-iringan KP Hiu 1 dan kapal tangkapan. KP Hiu 11 mencoba menghubungi kapal pengawal pantai China lewat radio, namun tak ada jawaban. KP Hiu 11 lalu menghubungi pangkalan TNI AL untuk memberitahu kejadian tersebut.

Manuver Berbahaya Kapal China

Kapal pengawal pantai China lalu menabrak kapal KM Kway Fei, yang sedang digiring oleh KP Hiu 11. Manuver berbahaya itu diduga sengaja dilakukan untuk mempersulit KP Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey. Akibat tabrakan, KM Kway Fei pun rusak. KP Hiu 11 lalu memutuskan untuk meninggalkan kapal tangkapan guna menghindari insiden lebih jauh. Namun, delapan ABK asal China tetap dibawa ke Pulau Tiga Natuna, untuk diproses hukum.

Media Australia, News.com.au menyebutkan, penangkapan tersebut terjadi di wilayah Indonesia, atau tepatnya 4,34 km dari Pulau Natuna. Wilayah ini, sesuai ketentuan hukum laut internasional UNCLOS 1982, adalah bagian dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, yang terentang sejauh 200 mil dari garis pantai.

Sikap Indonesia jelas dan tegas. Dalam perspektif Kementerian Luar Negeri RI, yang disampaikan kepada pihak China, ada tiga jenis pelanggaran yang dilakukan kapal Coast Guard China. Pertama, kapal itu melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Kedua, kapal China itu berupaya menghalang-halangi proses penegakan hukum oleh otoritas Indonesia. Terakhir, kapal penjaga pantai China melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.

Sedangkan pemerintah China berdalih, KM Kway Fey yang ditangkap tersebut masih di wilayah perairan China. China berkilah, lokasi kejadian tersebut merupakan tempat yang secara tradisional biasa didatangi para nelayan China dan itu bukan perairan Indonesia.

Hal itu dikatakan Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying di Beijing, Senin (21 Maret 2016). Bahkan pihak China bersikeras, keberadaan kapal Coast Guard mereka bertujuan menyelamatkan nelayan yang "diserang" pihak Indonesia.

"Kapal nelayan China diserang kapal bersenjata Indonesia. Kapal penjaga pantai lalu ke sana untuk menyelamatkan, tanpa memasuki perairan Indonesia," kata Hua. Beijing juga mendesak pemerintah Indonesia untuk membebaskan dan menjamin keamanan seluruh nelayan China yang ditangkap.

Menolak Tegas Dalih China

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak tegas dalih yang diajukan China. Menurut Susi, tidak ada kesepakatan internasional apapun yang mengakui atau mengenali apa yang diklaim oleh Pemerintah China sebagai “wilayah tradisional nelayan China.”

Perairan di bagian utara Kepulauan Natuna memang berdekatan dengan batas selatan klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan, yang mereka rangkum dalam sembilan garis putus-putus (nine dash lines). Garis itu ditarik berdasarkan klaim sepihak China, yang merujuk sejarah jangkauan para pelaut dan nelayan kekaisaran China pada masa lampau, bukan berdasarkan hukum internasional yang disepakati. Berdasarkan “warisan sejarah,” China mengklaim 80 persen wilayah Laut China Selatan sebagai perairannya, meski klaim sepihak itu tidak diakui oleh hukum internasional manapun.

Ketegangan Indonesia dan China soal kapal nelayan sudah beberapa kali terjadi. Pada Maret 2013, sejumlah kapal China yang dilengkapi senjata mengonfrontasi kapal patroli perikanan Indonesia. Mereka menuntut, nelayan China yang ditangkap di perairan Kepulauan Natuna dibebaskan.

Pada 2010, kapal penegak hukum maritim China juga meminta kapal patroli Indonesia membebaskan kapal nelayan asal China, yang ditangkap karena diduga mencuri ikan. Pada 22 November 2015, kapal TNI AL dari Armada Barat mengusir kapal nelayan China yang masuk ke ZEE di sekitar Natuna.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta, Sun Weide, dan mengajukan nota protes resmi. Retno menyampaikan fakta lapangan mengenai penggagalan penangkapan kapal ikan China, yang mencuri ikan di perairan Natuna. Menlu Retno mengajak China untuk menghormati hukum internasional, termasuk konvensi PBB tentang hukum laut.

Mengakui Kedaulatan Indonesia

Pada pertemuan Menlu RI dengan Menlu China Wang Yi, pada November 2015, di Kuala Lumpur, Malaysia, pihak China telah menegaskan bahwa Kepulauan Natuna dan perairan di sekitarnya adalah milik Indonesia dan hal itu sudah diakui China. Jadi tidak ada masalah terkait kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna. Tidak ada tumpang tindih klaim atas kepulauan itu.

Indonesia juga bukan negara pengklaim, dan tidak terlibat dalam sengketa wilayah dengan China di Laut China Selatan. Ini berbeda dengan negara ASEAN lain, seperti Filipina, Malaysia, Vietnam, dan Brunei Darussalam, yang mengklaim sebagian wilayah Laut China Selatan.

Menyikapi insiden terakhir, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengatakan, pemerintah RI harus segera mereorganisasi dan memperkuat kemampuan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tujuannya, agar Bakamla sebagai lembaga penegak hukum, yang di-back-up oleh TNI AL, dapat melakukan tugasnya, seperti penegakan hukum, perlindungan, dan penyelamatan di laut.

“Negara harus segera melengkapi kapal-kapal patroli Bakamla demi kepentingan bangsa dan negara. Ini sebuah kebutuhan yang menjadi sangat mendesak untuk dilaksanakan,” ujar Hasanuddin.

Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada 21 Maret 2016 menyatakan, Indonesia tidak akan serta merta mengerahkan kekuatan militer tambahan di Natuna. Meskipun dua hari sebelumnya, kapal penjaga pantai China masuk ke perairan Natuna serta menggagalkan penangkapan kapal pencuri ikan oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Untuk apa? Kita tidak ada musuh, kok,” ujar Ryamizard.

Menurut Ryamizard, Kementerian Pertahanan telah memiliki rencana penambahan kekuatan TNI di Natuna. Ryamizard memberi contoh proyek perbaikan dan pelengkapan Pangkalan Udara Ranai, Natuna. Tujuannya, agar pesawat tempur andalan TNI jenis Sukhoi dan F-16 dapat mendarat di Natuna.

Secara hitung-hitungan, insiden ini tidak akan menimbulkan konflik terbuka atau bentrokan militer besar antara China dan Indonesia, karena keduanya punya kepentingan yang lebih besar, yang tak akan dikorbankan oleh keduanya.

Investasi China dalam berbagai proyek infrastruktur di Indonesia –salah satunya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung-- akan menjadi pertaruhan. Di sisi lain, potensi Indonesia sebagai mediator atau penengah konflik antara China dengan sejumlah negara ASEAN, terkait tumpang tindih klaim wilayah di Laut China Selatan, juga tak akan dikorbankan oleh China.

Jakarta, Maret 2016
Ditulis untuk Majalah AKTUAL

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...