Langsung ke konten utama

Tambang Batubara yang Menyengsarakan Rakyat

Berbagai proyek pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pertambangan, tentulah mendatangkan pemasukan keuangan yang lumayan untuk pemerintah daerah setempat. Namun, selain keuntungan yang diraih, setiap proyek juga punya dampak sampingan, terutama pada kehidupan rakyat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.

Sepatutnya rakyat sekitar lokasi proyek harus meningkat taraf kehidupan dan kesejahteraannya. Namun, tak jarang terjadi, rakyat sekitar tidak ikut menikmati keuntungan dan tidak mendapat manfaat apa pun dari proyek tersebut. Lebih gawat lagi, mereka justru tertimpa banyak masalah dan dampak negatif akibat keberadaan proyek pertambangan itu.

Inilah yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Hasil investigasi Greenpeace, yang disampaikan ke media pada 30 Maret 2016, mengungkap aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan oleh Banpu, sebuah perusahaan Thailand. Aktivitas perusahaan ini berdampak buruk terhadap perubahan bentang alam, hancurnya lahan pertanian produktif, dan menyisakan lubang-lubang tambang raksasa.

Dalam laporan itu terungkap temuan lapangan dari dua lokasi investigasi di Kaltim, dan satu lokasi di Kalsel. Banpu di Indonesia memiliki saham 65% pada PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. ITM mengontrol sejumlah perusahaan di Kalimantan, di antaranya PT Kitadin, PT Indominco Mandiri, dan PT Jorong Barutama Greston. Pada 2014, ITM memproduksi 29,1 juta ton batubara, untuk dijual secara lokal di Indonesia maupun diekspor ke negara-negara lain, khususnya Thailand.

Saat ini Banpu sedang merencanakan ekspansi PLTU batubara besar-besaran di wilayah Asia Tenggara, dan hal ini tentu saja akan membuat Banpu menggali batubara lebih banyak lagi di tanah Indonesia. Tahun 2016 mereka berusaha meningkatkan sumber pendanaan mereka melalui penawaran saham perdana/IPO di Bursa Efek Thailand, yang telah didaftarkan di akhir tahun 2015.

“Salah satu studi kasus yang diamati oleh Greenpeace adalah masyarakat di Desa Kerta Buana, yang terpapar dampak negatif akibat praktik tambang batubara oleh PT. Kitadin,” kata Bondan Andriyanu, Jurukampanye Batubara Greenpeace Indonesia. “Kini, 50 persen dari seluruh lahan pertanian Desa Kerta Buana atau sekitar 796 hektar sudah berubah menjadi konsesi tambang, selain meninggalkan bekas lubang tambang, masyarakat juga mengeluhkan banjir dan kekeringan di wilayah mereka,” tambahnya.

Jika pada musim hujan terjadi banjir, sebaliknya pada musim kemarau warga terpaksa tidak bisa menanam padi di sawahnya karena tidak ada lagi air di saluran irigasi. Air yang seharusnya mengairi irigasi, terjebak di lubang-lubang bekas tambang PT. Kitadin dan membentuk danau buatan. Hal ini menyebabkan panen padi warga menjadi tidak menentu, dari yang awalnya bisa menanam dua kali setahun dengan hasil kurang lebih 10 ton sekarang hanya sekali setahun dengan hasil hanya empat ton.

Studi kasus lainnya adalah praktik tambang batubara oleh PT. Indominco Mandiri, yang berencana melakukan penimbunan Sungai Santan, di Kalsel. Semenjak beroperasinya PT. Indominco Mandiri di daerah hulu sungai Santan, warga merasakan kualitas air sungai semakin menurun yang memberi dampak langsung bagi kehidupan masyarakat lokal.

Penurunan kualitas sungai yang ditandai dengan perubahan warna air sungai, diikuti juga dengan matinya ikan-ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan ekonomi masyarakat setempat. Selain itu masyarakat juga kerap merasakan gatal-gatal saat mandi menggunakan air Sungai Santan. Warga mulai berhenti mengonsumsi air dari Sungai Santan terutama untuk minum dan memasak.

“Terlalu banyak kerugian yang dirasakan oleh masyarakat sekitar, Banpu seharusnya tidak lagi melakukan ekspansi bisnis batubaranya di Indonesia. Pemerintah Indonesia seharusnya juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi rakyatnya. Ini salah satu contoh buruk hadirnya investasi asing yang merugikan bangsa kita, masih banyak lagi keterlibatan investor asing di industri batubara Indonesia yang justru merugikan kita,” tutur Bondan.

Berdasarkan laporan Greenpeace Indonesia itu dapat disimpulkan, eksplorasi tambang batubara Grup Banpu di Kalimantan, telah meninggalkan penderitaan panjang bagi masyarakat lokal.

Konsesinya di Kaltim hingga saat ini, telah mengubah bentang alam dari hutan dan lahan pangan menjadi danau-danau bekas tambang yang terbengkalai dan tanah gersang, dimana masyarakat mengeluhkan kelangkaan air. Sedangkan pada konsesi di Kalsel, selain menghancurkan bentang alam, tambang batubara Banpu juga meracuni air.

Hasil dari investigasi Greenpeace di Kaltim dan Kalsel mengungkap, aktivitas pertambangan batubara tersebut memiliki dampak buruk dalam jangka pendek maupun panjang. Selain berdampak pada bentang alam, tambang batubara juga berdampak terhadap limpasan air (run-off) sehingga menyebabkan krisis air bagi warga yang tinggal di sekitar tambang batubara.

Kasus-kasus di atas menunjukkan, proyek pertambangban yang diselenggarakan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan dampak sosial, pada dasarnya adalah sebuah tindak kekerasan struktural terhadap rakyat. Inilah ironi “pembangunan,” yang hanya menguntungkan segelintir orang atau elite politik/ekonomi, namun menyengsarakan banyak rakyat kecil. ***

Jakarta, April 2016
(Sebagian besar materi tulisan di atas dikutip dari Greenpeace Indonesia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...