Langsung ke konten utama

Perlu Komitmen Bersama untuk Kembangkan Daerah Perbatasan

Oleh: Satrio Arismunandar

Pengembangan daerah perbatasan perlu komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten (lokasi prioritas), dan lembaga non-pemerintah. Hal ini dilakukan dengan melibatkan unsur perguruan tinggi maupun masyarakat, untuk membangun dan mengembangkan kawasan perbatasan negara yang terkoordinasi dan bersinergi.

Demikian salah satu rumusan Rapat Koordinasi Pengembangan Daerah Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang ditetapkan di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu malam (11/5). Rakor itu diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Daerah Perbatasan, Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Beberapa kendala yang masih dihadapi dalam peningkatan investasi di daerah perbatasan, seperti terbatasnya infrastruktur dasar untuk sosial dan ekonomi, serta kapasitas dalam pengelolaan potensi SDA perlu lebih ditingkatkan, dalam optimalisasi peluang investasi di daerah perbatasan.

Kemudian, disepakati pula bahwa fokus kerja Pokja Pengembangan Daerah Perbatasan (PDP) adalah pada tiga bidang: infrastruktur dasar, potensi sumber daya, dan politik hukum dan keamanan. Fokus kerja ini diharapkan dapat mengoptimalkan tiga pendekatan PDP dalam hal security, prosperity dan investment.

Rumusan berikutnya adalah terkait pembangunan tol laut (pembangunan jaringan transportasi laut), yang setara dengan jaringan pelabuhan yang ada di wilayah barat dan terhubungnya konektivitas antar pulau. Terdapat empat kepentingan dasar untuk kesuksesan tol laut, yaitu dukungan: infrastruktur maritim, industri maritim, sarana maritim, dan pelayanan information and communication technology (ICT) satu pintu.

Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu mata rantai dalam tol laut. Nilai tambah yang diharapkan adalah: Sistem logistik nasional yang efisien, terwujudnya konektivitas yang terintegrasi dan terjadwal.

Kebutuhan mendesak Kabupaten Timor Tengah Utara (tahun 2017) di daerah perbatasan yaitu: Kecamatan yang masuk lokasi prioritas ada 7 Kecamatan, yang kesemuanya masuk daerah miskin. Hal itu terutama untuk kebutuhan perumahan layak huni, listrik (meliputi 70 desa), air bersih (37.763 jiwa), sarana prasarana pendidikan, sarana prasarana kesehatan, sarana prasarana pertanian dan peternakan, jalan dan jembatan, serta sarana prasarana komunikasi.

Peserta Rakor sepakat untuk membangun komitmen bersama dalam Pengembangan Daerah Perbatasan Provinsi NTT, sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing daerah. Adapun komitmen Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk Tahun Anggaran 2016 adalah Rp 528,67 miliar.

Rakor yang berlangsung pada 10-13 Mei 2016 itu dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Polhukam, Mabes TNI, Mabes TNI AL, Mabes POLRI, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial dan UNPAD; Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur; SKPD Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor dan Kabupaten Belu dari Kemendesa PDTT. ***

Kefamenanu, Mei 2016

Keterangan Foto:
Rakor Pengembangan Daerah Perbatasan di Timor Tengah Utara (Foto: Kemendesa PDTT)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...