Langsung ke konten utama

Reformasi Birokrasi TNI AD: Menuju Tata Kelola yang Bersih, Berwibawa, Bebas KKN

Program Reformasi Birokrasi (RB) TNI AD merupakan program jangka panjang, sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi TNI dan Grand Design RB Nasional menuju tata kelola pemerintahan 2025, yang bersih dan bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), transparan, akuntabel dan profesional.

Perlu adanya komitmen kuat dan kebijakan pimpinan TNI, yang mampu menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program RB TNI AD secara konsisten dan berkelanjutan, sampai terwujudnya sasaran program tersebut. Dengan diberikannya Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan TNI, hal ini harus memacu peningkatan dan pemantapan pelaksanaan Program RB TNI AD. Program itu meliputi aspek doktrin, struktur, kultur, dan mindset, yang merupakan bagian integral dari RB Nasional.

Guna meningkatkan pemahaman dan pemantapan pelaksanaan Program RB TNI AD, pimpinan TNI AD telah menyiapkan tim untuk turun ke Komando Utama (Kotama) dan Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI AD, guna menyampaikan program program Reformasi Birokrasi TNI AD. Tim ini memberikan sosialisasi tentang Reformasi Birokrasi dan pembentukan agent of change (agen perubahan) di Kotama dan Balakpus, yang dilaksanakan pada periode Triwulan II tahun anggaran 2015.

Kepala Staf TNI AD menyatakan, Program Reformasi Birokrasi Angkatan Darat pada hakikatnya adalah komitmen TNI AD untuk memposisikan secara tepat, dalam mengoptimalkan peran, fungsi, dan tugasnya dalam hubungan antar instansi/lembaga. Tujuannya adalah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas KKN.

Selain itu, Reformasi Birokrasi Angkatan Darat merupakan kelanjutan dari Reformasi Internal TNI AD, yang dijiwai oleh paradigma baru TNI AD sebagai suatu keputusan yang sangat penting. Hal itu bukan saja penting bagi TNI AD, tetapi juga bagi bangsa dan negara, serta kepentingan nasional pada umumnya. Melalui proses berlanjut, TNI AD secara konsisten dan konsekuen melaksanakan Reformasi Birokrasi, yang salah satunya di bidang manajemen perubahan.

Acara sosialisasi Program Reformasi Birokrasi itu diikuti oleh para Danrem, Asisten Kodam, Kabalak, dan Dansat jajaran di seluruh Kotama/Balakpus. Program sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam upaya memberikan pemahaman dan persamaan persepsi tentang program RB TNI AD dan pemahaman dalam membentuk agen perubahan.

Agen perubahan itu harus mampu berperan sebagai role model. Role model adalah individu yang dapat dijadikan contoh dalam berprestasi, bertingkah laku, mindset (pola pikir) dan culture set (pola budaya), dalam tahapan yang lebih maju, guna mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi.

Di akhir sosialisasi disampaikan, rencana Reformasi Birokrasi TNI AD Tahun 2015-2019 dilaksanakan untuk menyelesaikan dan melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai pada Tahun 2010-2014.

Program itu dijabarkan dalam sembilan program Reformasi Birokrasi dan 25 kegiatan, dengan delapan area perubahan. Area perubahan itu mencakup: Mental Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tatalaksana, SDM Aparatur, Peraturan Perundang-Undangan, dan Pelayanan Publik. (Sumber: Dispenad)

Jakarta, Juli 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...