Langsung ke konten utama

Isu Muslim Rohingya Jangan Dilupakan

Oleh: Satrio Arismunandar

Berbagai kejadian silih berganti memenuhi ruang publik Asia Tenggara. Isu sengketa wilayah di Laut China Selatan, yang melibatkan China dan sejumlah negara ASEAN (Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam) termasuk yang paling menarik perhatian. Namum, ada isu yang seakan terlupakan. Isu itu adalah soal warga Muslim Rohingya.

Akhir Agustus lalu, isu itu dihidupkan lagi oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (Sekjen PBB) Ban Ki-Moon. Ia menyatakan, warga Rohingya layak diberi status warga negara Myanmar. Warga Rohingya sudah sejak lama tinggal di wilayah Rakhine, Myanmar bagian barat.

Lebih dari 120 ribu warga Rohingya yang menganut Islam, hidup sebagai minoritas di Myanmar, negara yang mayoritas penduduknya penganut Buddha. Meskipun hidup sejak lama di Myanmar, warga Rohingya tidak mendapat kewarganegaraan, tidak memiliki hak memilih dan hak kerja, bahkan seringkali diejek sebagai penipu.

Padahal, ini bukan hanya masalah soal hak warga Rohingya untuk mendapat identitas diri. Orang-orang yang tinggal selama beberapa generasi di Myanmar, seharusnya menikmati kewarganegaraan dan status hukum yang sama dengan orang lain.

Menghindari Penindasan

Faktanya, ribuan warga Rohingya memilih kabur ke negara-negara lain di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia, untuk menghindari penindasan dan mencari kehidupan yang lebih baik. Mereka seringkali jatuh ke perangkap sindikat penyelundup manusia dan berakhir tewas tenggelam. Pada Juni 2016, PBB menyebut warga Rohingya mengalami diskriminasi parah, yang berpotensi mengarah pada kejahatan kemanusiaan.

Istilah 'Rohingya' sendiri menuai protes dari warga penganut Buddha di Myanmar. Mereka bersikeras menyebutnya sebagai 'Bengalis,' dan menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari Banglades.

Agustus lalu, pemerintah Myanmar mengumumkan dibentuknya panel penasihat yang dipimpin mantan Sekjen PBB Kofi Annan. Panel itu bertujuan mencari solusi untuk isu Rohingya yang rumit dan sensitif. Penunjukan Kofi Annan itu memicu kritik dari kalangan nasionalis Myanmar.

Aung San Suu Kyi, tokoh demokrasi terkemuka di Myanmar, juga mendapat kritik keras dari organisasi HAM internasional, karena dianggap gagal menangani kasus Rohingya dan dituding menghindari isu yang sensitif ini. Suu Kyi yang sedang mulai masuk di panggung kekuasaan di Myanmar tampaknya bersikap hati-hati, dalam menjaga popularitasnya dan dukungan konstituennya, yang mayoritas adalah penganut Buddha.

Suu Kyi meminta 'ruang yang cukup' untuk menyelesaikan persoalan yang diderita kelompok minoritas Rohingya. Ia menyampaikan hal itu setelah bertemu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry, yang berkunjung ke Myanmar.

"Satu-satunya yang kami minta adalah agar orang-orang seharusnya memahami kesulitan yang kami hadapi dan memberikan ruang yang cukup untuk menyelesaikan segala persoalan kami," kata Suu Kyi.

Pihak PBB sendiri tampaknya mau bekerja sama dengan otoritas Myanmar dalam menangani isu Rohingya. Pemerintah Myanmar berusaha meyakinkan PBB bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengatasi akar persoalan.

Banjirnya Pengungsi Rohingya

Dalam perspektif PBB dan nilai-nilai hak asasi manusia, seluruh warga Myanmar, dari etnis maupun latar belakang apapun, seharusnya mampu hidup berdampingan dalam kesetaraan dan harmoni dengan tetangga mereka. Warga Muslim Rohingya membutuhkan dan berhak atas masa depan, harapan dan martabat. Ini bukan sekadar masalah hak masyarakat Rohingya tentang identitas diri mereka.

Indonesia telah ikut ketiban masalah akibat banjirnya kedatangan ribuan Muslim Rohingya, yang mengungsi dengan kapal-kapal laut. Indonesia membangun penampungan pengungsi di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, untuk menampung gelombang pengungsi yang melarikan diri akibat penindasan di Myanmar pada Mei 2015. Bersama Malaysia, Indonesia bersedia menampung mereka dengan syarat hanya dalam tempo satu tahun dan mendapat bantuan keuangan untuk biaya hidup mereka.

Duta Besar Myanmar untuk Indonesia Aung Htoo, saat berkunjung ke DPR RI, awal September ini, mengakui salah satu masalah yang sering muncul di negara tersebut adalah soal etnis dan agama, khususnya di Negara Bagian Rakhine. Dalam kunjungannya ke DPR RI, Htoo disambut oleh Ketua DPR RI Ade Komaruddin.

DPR meminta Htoo, agar memberitahu Indonesia bagaimana keadaan di wilayah Rakhine yang sebenarnya, serta cara agar Indonesia dan Myanmar bisa bekerja sama menyelesaikan isu Rohingya tersebut. Htoo menyatakan, selama ini permasalahan di Rakhine yang melibatkan etnis Rohingya sulit diselesaikan lantaran sistem yang tertutup. Namun kini, kehidupan di sana diklaim sudah berubah menjadi lebih baik.

Pada 29 September ini, delegasi Indonesia dijadwalkan akan mengunjungi Myanmar. Mereka akan bertemu pemimpin partai berkuasa di Myanmar, Aung San Suu Kyi. Selain membicarakan kerja sama Indonesia dengan Myanmar, para delegasi juga akan membahas soal warga Rohingya. Semoga saja, Indonesia bisa berperan signifikan, dalam membantu menyelesaikan masalah Muslim Rohingya. InsyaAllah! ***

Jakarta, September 2016
Dikutip dari berbagai sumber.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...