Langsung ke konten utama

Maraknya Aksi Teror 2016 (dari Bom Thamrin Sampai Eropa)

Oleh: Satrio Arismunandar

Tahun 2016 mungkin akan dikenang sebagai “tahun terorisme” atau tahun yang dipenuhi aksi-aksi terorisme. Berbagai aksi teror melanda dunia, mulai dari negara-negara di Timur Tengah yang selalu dipenuhi konflik berdarah, sampai ke negara yang relatif damai seperti Indonesia, bahkan sampai ke negara maju seperti Belgia, Jerman, dan Perancis.

Pada 14 Januari, teroris meledakkan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Delapan orang meninggal dunia. Terduga perencana aksi teror tersebut, Bahrun Naim, diyakini berafiliasi dengan kelompok ekstrem ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah) dan sudah berada di Suriah sejak 2014. Hingga Agustus 2016, sekitar 33.000 orang dari sedikitnya 100 negara diduga bergabung dengan ISIS.

Belakangan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 5 Agustus telah menangkap lima orang terduga teroris pimpinan Gigih Rahmat Dewa di sejumlah lokasi di Batam. Kelompok ini diduga sebagai penyalur warga Indonesia dan asing di kawasan Asia yang hendak pergi “berjihad” ke Suriah. Kelompok Gigih diduga sedang merancang serangan teror bersenjata ke kawasan Marina Bay, Singapura.

Di Turki, 12 Januari 2016, sebanyak sebelas turis Jerman tewas dalam serangan di pusat wisata Sultanahmet, Istanbul. ISIS diduga kuat sebagai pelaku serangan. Pada 17 Februari, 29 orang tewas dalam aksi bom mobil di dekat Mabes Angkatan Bersenjata Turki di Ankara. Elang Kemerdekaan Kurdi (TAK) mengaku sebagai pelaku.

Lalu, pada 13 Maret, setidaknya 34 orang tewas dan lusinan lainnya terluka dalam bom bunuh diri di Ankara. TAK mengklaim serangan ini. Pada 7 Juni, tujuh polisi dan empat warga sipil tewas ketika sebuah bom mobil meledak di dekat Istanbul. TAK mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. Pada 28 Juni, di Bandara Internasional Ataturk di Istanbul, 41 orang tewas dalam serangan tiga bom bunuh diri. Bukti-bukti mengarah kepada ISIS sebagai pelaku.

Pada 22 Maret, giliran teror menghantam Brussels, ibukota Belgia. Tiga ledakan terjadi di Bandara Zaventem dan Stasiun Metro Bawah Tanah Maalbeek. Pelaku sedikitnya tiga orang. Dua tewas dan seorang tertangkap. Jumlah korban jiwa sedikitnya 32 orang.

Rangkaian ledakan bom bunuh diri menewaskan 94 orang dan melukai 150 warga lain di Baghdad, ibukota Irak, pada 11 Mei. ISIS diyakini sebagai pelaku, sesudah posisinya terdesak di berbagai front pertempuran di Irak. Ini adalah serangan yang menimbulkan korban besar. Sebenarnya banyak serangan lain yang sudah terjadi namun kurang dipublikasikan, mungkin karena jumlah korbannya yang “relatif kecil.”

Motivasi Politik Teroris

Di Jerman, empat serangan teror terjadi dalam sepekan, yaitu di Wuerzburg, Reutlingen, Ansbach, dan yang paling mematikan di Muenchen, pada 18-24 Juli. Sebanyak 15 orang tewas termasuk penyerang. Sedangkan di Nice, Perancis, serangan teror terjadi pada hari nasional Perancis, 14 Juli. Pelaku menabrakkan truk angkutan berbobot 19 ton ke kerumunan orang yang menghadiri perayaan kemerdekaan, sehingga menewaskan 84 orang.

Daftar ini sebetulnya bisa dibuat lebih panjang, karena tidak semua aksi teror terdata baik. Serangan bom di lokasi konflik yang sudah “rutin” terjadi, seperti serangan di Irak dan Suriah, sudah tidak terhitung lagi. Bahkan, sampai akhir 2016, kita tidak bisa menjamin bahwa serangan teroris akan mereda. Jangan-jangan, serangan itu justru bisa makin memuncak!

Aksi terorisme biasanya dikaitkan dengan motivasi politik oleh kelompok pelakunya. Oleh karena itu upaya pelacakan, penegakan, dan penangkalan, dilakukan dengan memantau kelompok-kelompok yang memiliki agenda politik dan berpotensi melakukan aksi kekerasan. Agenda politik ini bisa bersifat antipemerintah tertentu atau untuk mengangkat dan memperjuangkan isu tertentu.

Tak jarang, terdapat perdebatan akademis tentang definisi “teroris” terkait agenda politik kelompok bersangkutan. Apakah jika kelompok itu memperjuangkan kemerdekaan suatu bangsa, mereka patut disebut “teroris?” Bukankah mereka lebih tepat disebut “pejuang kemerdekaan?” Kita tak ingin terlibat dalam polemik yang tak habis-habisnya itu.

Kita mungkin bisa memahami bahwa serangan terhadap obyek militer, misalnya serangan terhadap barak militer pasukan Amerika Serikat di Lebanon oleh kelompok Jihad Islam, adalah sebuah aksi militer. Bukan aksi teroris. Namun, kita sulit menerima pandangan bahwa serangan yang ditujukan kepada warga sipil –termasuk orang tua, perempuan, dan anak-anak-- di pasar, mal, tempat hiburan, dan sebagainya layak disebut “perjuangan kemerdekaan.”

Cara Penanganan Terorisme

Aksi terorisme tidak harus dilakukan oleh kelompok. Ia juga bisa dilakukan secara perseorangan, oleh individu yang bermain sendiri, atau biasa disebut lone wolf. Mereka adalah orang yang memiliki keyakinan atau sudut pandang tertentu, yang hendak diwujudkannya lewat cara-cara kekerasan dan ekstrem. Pelaku perseorangan macam ini, yang tidak terkoneksi dengan jejaring teroris tertentu, lebih sulit terlacak aparat.

Terorisme –bersama dengan tindak pidana korupsi dan narkoba-- dikategorikan sebagai tindak kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime), sehingga menuntut cara penanganan yang tidak biasa pula. Aksi terorisme yang merajalela di tingkatan internasional ini mendorong seluruh negara bersatu dan bekerjasama untuk memerangi terorisme.

Namun, cara penanganan sesudah terjadi aksi terorisme, dan sesudah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang begitu besar, bukanlah cara yang tepat. Itu penting, tapi belum lengkap. Tindakan aparat untuk memburu teroris sesudah aksi kejahatannya hanya mengatasi gejala penyakit, tetapi belum atau tidak mengobati penyakit itu sendiri. Suatu penyakit sedapat mungkin harus ditangani dari sumber asalnya, agar penyembuhannya tuntas dan tidak kambuh berulang kali.

Oleh karena itulah, penanganan terorisme juga dilakukan lewat metode dan cara-cara soft, cara-cara nonkekerasan. Cara penanganan itu, misalnya, mengatasi kemiskinan, keterbelakangan, ketimpangan kesejahteraan, ketidakadilan, dan sebagainya, yang patut diduga ikut berperan dalam menumbuhkan bibit-bibit terorisme dan ideologi radikal. Dunia pendidikan dan unsur-unsur masyarakat sipil, organisasi semacam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, ikut berperan dalam pencegahan terorisme dengan cara-cara soft ini.

Cara penanganan lain adalah pembinaan terhadap para mantan teroris, agar mereka bisa insyaf, melepaskan ideologi kekerasan-radikal, dan kembali ke kehidupan bermasyarakat yang beradab. Cara ini biasanya masih efektif diberlakukan terhadap mantan teroris yang melakukan aksi teroris sekadar karena ikut-ikutan atau kurang-ideologis sifatnya. Cara ini sudah dilakukan oleh lembaga semacam BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).

Apapun yang dilakukan, bahaya radikalisme dan terorisme hingga saat ini masih menjadi ancaman di Tanah Air. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kebijakan Strategi Direktorat Jenderal Strategi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen M. Nakir. "Ancaman kita itu sekarang banyak dan masif. Salah satunya yang tidak kita sadari, yakni radikalisme dan terorisme," kata Nakir.

Indonesia juga masih dihadapkan pada ancaman pemberontakan bersenjata, ancaman bencana alam, sampai ancaman yang sifatnya epidemi, yakni ancaman yang luar biasa, seperti narkoba. Menurut Nakir, ancaman itu bisa ditangkal bila setiap daerah mampu membentengi dan mengendalikan wilayahnya. Untuk itu, diperlukan kebijakan umum menyangkut pertahanan negara, salah satunya adalah bela negara. ***


Ditulis untuk Majalah DEFENDER (September 2016)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hasman Ma’ani: Implementasi Nawacita Lewat Mitigasi di Daerah Rawan Bencana

Jakarta, aktual.com – Tujuan implementasi Nawacita ke-3 melalui Kemendesa antara lain adalah memberikan penanganan terhadap daerah rawan bencana melalui mitigasi dan rehabilitasi, serta penanganan daerah pasca konflik melalui rehabilitasi sosial dan ekonomi. Hal itu dinyatakan Drs. Hasman Ma’ani, M.Si., Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana kepada wartawan, di kantornya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), di Jakarta, Senin (9/5). Hasman diwawancarai dalam kaitan penerapan Nawacita dalam masalah daerah rawan bencana di Indonesia. Ditambahkan oleh Hasman, tujuan lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Lalu mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota, melalui pembangunan kawasan perdesaan,” tutur Hasman. Wujud implementasi berikutnya, kata Hasma...

Iko Uwais, Aktor Laga yang Mendunia Lewat Silat

Oleh: Satrio Arismunandar Bagi penggemar film laga, nama Iko Uwais sudah tak asing lagi. Berbekal keahlian pencak silatnya, aktor sekaligus koreografer atau penata laku adegan laga ini bukan bukan cuma tenar di skala nasional, tetapi sudah mendunia. Ini antara lain berkat kesuksesan film “Merantau” dan “The Raid” yang dibintanginya. Uwais Qorny, atau lebih dikenal sebagai Iko Uwais, lahir di Jakarta, 12 Februari 1983. Pada usia 33 tahun, bintangnya sudah melejit sebagai aktor, koreografer film, dan atlet pencak silat Indonesia. Ia memulai debutnya di dunia perfilman ketika memerankan Yuda, seorang perantauan Minangkabau dalam film “Merantau” (2009). Dibesarkan di lingkungan Betawi, sejak berusia 10 tahun Iko sudah belajar seni bela diri tradisional Indonesia, pencak silat. Ia belajar di perguruan asuhan pamannya, Tiga Berantai, yang beraliran silat Betawi. Pada 2003, Iko meraih posisi ketiga pada turnamen pencak silat tingkat DKI Jakarta. Pada 2005, ia menjadi pesilat terbaik dalam ka...

Program Reklamasi Berkelanjutan di Bekas Pertambangan Timah Bangka

Oleh: Satrio Arismunandar PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 15 Agustus 2017 meluncurkan Program Reklamasi Berkelanjutan “Green for Good”. Ini adalah program konservasi lahan bekas penambangan timah, untuk mengembalikan fungsi tanah yang sudah tidak produktif. Demikian laporan wartawan indonesiamandiri.id dari Bankza bdelitung. Program ini melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, aparat keamanan, LSM, serta organisasi nasional dan International. Program ini juga bertujuan memberikan sumber penghasilan alternatif bagi masyarakat di sekitar tambang. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, yang menjalankan Program Reklamasi Berkelanjutan, RBT akan mengembalikan lahan seluas 50 hektar bekas pertambangan untuk digunakan sebagai kawasan konservasi lahan, agrikultur, agrowisata, dan eco-education. Eco-education mengajarkan cara bertani serta menjaga lingkungan yang baik kepada masyarakat setempat. RBT juga ingin memastikan, semua aktiv...